Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang hukum, Dr. KH Ikhsan Abdullah, mengingatkan umat Islam untuk waspada terhadap aksi yang dikenal sebagai ‘Palestine Washing’.
Ini adalah strategi yang digunakan oleh perusahaan multinasional asing untuk menghindari gerakan boikot terhadap produk-produk yang pro-Israel dengan menciptakan kesan bahwa mereka peduli terhadap bangsa Palestina melalui berbagai aktivitas simbolis.
“Banyak merek global (perusahaan multinasional) yang mendekati MUI untuk meminta dukungan, karena saham dan produk mereka terkena dampak dari gerakan boikot terhadap produk-produk pro-Israel. Mereka semuanya meminta agar boikot ini segera dihentikan,” ungkap Ikhsan dalam acara “Bulan Palestina & Sosialisasi Fatwa MUI” di Cirebon, Jawa Barat, baru-baru ini.
Di hadapan santri, pejabat setempat, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan penggiat organisasi Nahdlatul Ulama (NU), Ikhsan menjelaskan bahwa gerakan boikot yang semakin marak di berbagai belahan dunia telah berdampak signifikan, khususnya pada penjualan produk dari perusahaan multinasional seperti McDonald’s, KFC, Starbucks, Danone Aqua, dan beberapa merek lainnya.
Baca Juga: Cabut Status PSN Pada PIK 2! MUI Ingatkan Proyek Terkait Tak Sesuai Aturan
Ia menambahkan bahwa tidak mengherankan jika para pemilik merek tersebut mencoba untuk melobi berbagai pihak, berpartisipasi dalam donasi untuk Palestina, menjalankan kampanye iklan yang menunjukkan dukungan mereka, serta melakukan pencitraan positif di media sosial terkait Palestina.
Ikhsan menegaskan bahwa MUI tidak akan mengindahkan lobi dari perusahaan-perusahaan multinasional tersebut. “Prinsip kemanusiaan tidak boleh diabaikan. Isu Palestina adalah isu kemanusiaan yang transcends religious boundaries,” tegasnya.
Bagi Ikhsan, situasi genosida di Gaza yang sudah berlangsung lebih dari setahun merupakan isu kemanusiaan yang belum sepenuhnya diselesaikan.
“Selama Zionis Israel melakukan genosida di Gaza, boikot juga harus terus jalan. Intinya, boikot yang telah menggejala di tengah masyarakat dalam setahun lebih terakhir tak boleh padam,” kata Ikhsan.
Lebih jauh, Ikhsan mengungkapkan gerakan boikot produk pro Israel terus mendapatkan momentum di tengah masyarakat.
Baca Juga: Menelusuri Sejarah Betlehem: Tempat Lahir Yesus Kristus Benar di Wilayah Palestina?
“Di Indonesia, masyarakat sudah mulai bergeser dari menggunakan produk-produk global. Dari riset yang kami lakukan, sekitar 85% masyarakat Indonesia ingin beralih dari produk global ke produk nasional. Ini sangat positif,” katanya. “Semangat boikot ini harus terus dipelihara, untuk mendukung produk lokal dan nasional.”
Berbicara dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Gunung Jati, Dr. Harmono, mengatakan salah satu semangat pendirian negara Republik Indonesia adalah keinginan untuk menghapuskan penjajahan di atas bumi karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan.
“Boikot terhadap produk-produk (terafiliasi Israel) agar keuntungannya tidak mengalir ke sana, lama-lama kemudian (Israel) stop karena tenaganya habis, kemudian tidak menindas lagi. Divestasi dan Sanksi berarti mengambil kembali, mencabut segala investasi yang ada di negara Israel, dan diikuti pemberian sanksi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama bidang pemberdayaan perekonomian, Dr. KH. Eman Suryaman, berharap umat Islam menyatukan langkah dalam memboikot produk perusahaan multinasional asing yang pro Israel sebagai bentuk dukungan atas Palestina dan sekaligus protes atas kebijakan luar negeri negara-negara Barat yang mendukung Israel.
"Boikot produk pro Israel yang marak di berbagai negara dalam setahun lebih terakhir, termasuk Indonesia, perlu diteruskan agar memberi efek jera pada Israel dan negara-negara pendukungnya," katanya.