Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Hasto dan Harun Masiku. Proses gelar perkara atau ekspose tentang Hasto dilakukan oleh KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.
Sementara penyidikan KPK berlangsung, Hasto pada 4 Desember sebelumnya mengumumkan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), tidak lagi terlibat dalam PDIP.
Ia juga menegaskan bahwa Wakil Presiden untuk periode 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka, serta mantan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, juga telah keluar dari keanggotaan PDIP.
"Saya ingin menegaskan kembali bahwa Bapak Jokowi dan keluarganya sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan," ungkap Hasto pada awal Desember lalu.
Hasto menjelaskan bahwa keputusan Jokowi dan keluarganya untuk keluar dari PDIP disebabkan ketidakcocokan dengan cita-cita partai yang telah diperjuangkan sejak kepemimpinan Soekarno, pendiri partai tersebut.
Keputusan ini bukanlah hal yang mengejutkan, mengingat Gibran Rakabuming Raka telah mengambil langkah untuk mencalonkan diri sebagai cawapres, meskipun itu bertentangan dengan calon dari PDIP, Ganjar Pranowo, dan Mahfud MD dalam pemilihan presiden sebelumnya.

Hasto Sambut Kaesang Masuk ke PDIP
Menariknya, Hasto sebelumnya sempat 'menyambut baik' kemungkinan Kaesang Pangarep, anak bungsu Jokowi, untuk masuk ke dalam dunia politik, tepatnya pada 28 Januari 2023.
Baca Juga: Pemerintah Beberkan Beras yang Dikenakan PPN 12 Persen
"PDI Perjuangan menghormati setiap anak muda, termasuk Mas Kaesang, yang ingin bergabung dengan partai politik," ungkap Hasto saat itu.