Tagihan Pemerintah Naik, Uang Beredar Tembus Rp 9.175,8 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:19 WIB
Tagihan Pemerintah Naik, Uang Beredar Tembus Rp 9.175,8 Triliun
Uang beredsr di Indonesia alami kenaikan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas  perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada November 2024 tumbuh lebih tinggi.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny mengatakan posisi M2 pada November 2024 tercatat sebesar Rp9.175,8 triliun atau tumbuh sebesar 7,0% (yoy).

" Ini lebih  tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,8% (yoy)," kata Ramdan Denny dalam siaran pers yang diterima, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Kata dia, perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 9,1% (yoy) dan uang kuasi sebesar 2,3% (yoy).

Baca Juga: Usut Kasus Korupsi CSR, KPK Periksa 'Orang Dalam' BI Hari Ini

Perkembangan M2 pada November2024 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus).

"Penyaluran kredit pada November 2024 tumbuh sebesar 10,1% (yoy), relatif stabil dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya," katanya.

Sementara itu, tagihan bersih kepada Pempus tumbuh sebesar 1,1% (yoy), setelah pada bulan sebelumnya terkontraksi sebesar 0,1% (yoy).

Sedangkan, aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 1,0% (yoy), setelah tumbuh sebesar 1,6% (yoy) pada Oktober 2024.

1. Usai Bank Indonesia, Giliran Kantor OJK 'Diacak-acak' KPK

Baca Juga: Viral Uang Palsu dari Dalam Mesin ATM, Setelah Dicek Ternyata...

OJK memberi 4 tips untuk berurusan dengan pinjol. Foto: Ilustrasi OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. [Antara]
OJK memberi 4 tips untuk berurusan dengan pinjol. Foto: Ilustrasi OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. [Antara]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) usai menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI), termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

Penggeledahan ini dilakukan dalam upaya penyidik mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari BI dan OJK.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI