Fitur Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Canggih, Sulit Dibedakan dengan Uang Asli

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 23 Desember 2024 | 19:16 WIB
Fitur Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Canggih, Sulit Dibedakan dengan Uang Asli
Ilustrasi (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan jaringan sindikat pembuat uang palsu yang beroperasi di perpustakaan Kampus UIN Alauddin Makassar. Fitur-fitur pada uang palsu yang diproduksi sindikat ini bahkan mirip uang asli sehingga membuat masyarakat terkecoh.

Ada 17 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Di antara para tersangka, terdapat pegawai Bank BUMN dan dosen kampus tersebut. Selain itu, tiga orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menyita 98 jenis barang bukti, termasuk uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 4.927 lembar yang sudah terpotong dan 1.369 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp100 ribu yang belum dipotong. Selain itu, mesin pencetak uang palsu juga diamankan. Total nilai uang palsu yang berhasil diamankan mencapai triliunan rupiah.

Lantas, apa saja fitur-fitur pada uang palsu UIN Alauddin Makassar yang mirip uang asli, dan bagaimana cara mengecek keaslian uang? Berikut informasi selengkapnya.

Fitur-fitur Uang Palsu yang Diproduksi UIN Alauddin Makassar

Kepala Bank Indonesia (BI) Wilayah Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, menjelaskan bahwa uang palsu buatan sindikat ini sangat sulit dibedakan dengan uang asli secara kasat mata. Bahkan, mereka menggunakan benang pengaman yang menyerupai uang asli. Namun, uang palsu tersebut tidak memiliki fitur pengaman resmi yang hanya dapat dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Sebuah video yang menunjukkan uang palsu bersinar biru di bawah sinar UV beredar di media sosial. Dalam video tersebut, uang pecahan Rp50 ribu hasil cetakan sindikat terlihat bercahaya biru, berbeda dengan uang asli yang bercahaya kehijauan.

Marlison Hakim, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, memastikan bahwa uang yang bercahaya biru tersebut adalah uang palsu. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/9/PBI/2022, uang asli memiliki ciri khas tertentu di bawah sinar UV, seperti gambar bunga Jepun Bali dan ornamen geometris yang memendar dengan warna dinamis.

Baca Juga: Tragis! Syamsuddin Batola, Pelatih Persewangi, Tewas dalam Kecelakaan di Probolinggo

Selain itu, salah satu aspek yang menonjol dari uang palsu ini adalah penggunaan benang pengaman yang menyerupai uang asli. Meskipun terlihat mirip secara kasat mata, benang pengaman pada uang palsu tidak memiliki teknologi autentik seperti dynamic effect movement yang dimiliki uang asli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI