Suara.com - Pemerintah bakal berusaha agar tidak ada terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massa pada buruh PT Sri Rezeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex. Hal ini setelah, Mahkamah Agung yang menolak kasasi putusan pailit Pengadilan Niaga Surakarta.
Bahkan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan bakal memohon kepada kurator yang ditunjuk pengadilan agar tidak mengambil langkah PHK terhadap buruh Sritex.
"Jadi, kita mau nanti misalnya kuratornya yang mengambil alih (pailit Sritex) atau siapa nanti di sana, ya tetap jangan sampai ada PHK, karena kan Presiden Prabowo tidak menginginkan hal itu," ujarnya dalam konferensi pers yang dikutip, Senin (23/12/2024).
Meski demikian, Wamenaker mengakui, pemerintah tidak memiliki hak untuk mengatur para kurator. Hanya saja, Dia menegaskan, jangan ada PHK pada 50 ribu buruh Sritex.
Baca Juga: Pemerintah Tuding Ada yang Sengaja Membuat Sritex Pailit
"Domain Kementerian Ketenagakerjaan adalah menjaga supaya tidak terjadi PHK. Soal restrukturisasi, ganti kreditur, atau apapun, itu kan bukan domain Kementerian ketenagakerjaan, bukan saya. Domain kita tetap pada satu, jangan ada PHK," jelas dia.
Dalam hal ini, Wamenaker menduga adanya pihak yang memang sengaja ingin PT Sri Rezeki Isman Tbk. atau Sritex pailit. Bahkan, dia menuding ada permainan dalam upaya pailit Sritex.
Adapun, gugatan pailit Sritex diajukan oleh krediturnya PT Indo Bharat (IBR). Selain itu, kasasi yang diajukan oleh manajemen pun ditolak oleh Mahkamah Agung.
"Dugaannya dalam proses kepailitan ini ada tangan setan yang bermain," imbuh dia.
Namun Noel tak merinci siapa sosok yang sengaja membuat kondisi Sritex memburuk. Akan tetapi, dirinya menyebut, sosok itu bakal terungkap dalam waktu dekat.
"Nanti juga akan ketahuan kok," bebernya singkat.
Baca Juga: Wamenaker Akui Tidak Tutup Opsi PHK Sritex, Pemerintah Siapkan JKP dan Pelatihan