"Untuk barang-barang yang dibutuhkan masyarakat, tarif PPN-nya akan diberlakukan fasilitas 0 persen, sehingga seluruhnya akan bebas PPN. Ini adalah salah satu bentuk perhatian kami terhadap kebutuhan dasar," ujar Ailangga.
PPN Berlaku 12 Persen, Tarif Bus Damri Hingga Kereta Api Naik Tahun Depan?
Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 23 Desember 2024 | 16:34 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Jadi Alarm Penting Taat Berlalu Lintas
11 April 2025 | 14:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 22:01 WIB
Bisnis | 22:00 WIB
Bisnis | 21:54 WIB
Bisnis | 21:36 WIB
Bisnis | 21:35 WIB
Bisnis | 21:12 WIB