Dugaan korupsi ini terjadi selama periode 2016 hingga 2020 dalam proyek prasarana LRT Palembang.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun. Kasus ini tidak hanya mencoreng nama perusahaan, tetapi juga menambah beban reputasi Waskita Karya yang tengah berjuang memulihkan kondisi keuangannya.
3. Utang Menumpuk, Jual Tol
Waskita Karya, pada tahun ini juga mengambil langkah strategis untuk memperbaiki kondisi keuangannya dengan menjual tiga ruas jalan tol yang dikelola perusahaan.
Divestasi ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mengurangi beban utang yang mencapai Rp80,58 triliun per kuartal III 2024.
Direktur Business Strategic, Portfolio & Human Capital Waskita Karya, Rudi Purnomo, mengungkapkan bahwa tiga ruas jalan tol yang akan dilepas adalah:
- Tol Pemalang-Batang (Trans Jawa): Direncanakan untuk dijual pada 2025. Tol ini memiliki trafik yang cukup baik, sehingga diyakini menarik minat investor.
- Tol Cimanggis-Cibitung (CCT): Struktur kepemilikan CCT akan diubah menjadi 55 persen dimiliki oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), 35 persen oleh Waskita Toll Road (WTR), dan 10 persen oleh pemegang saham lainnya.
- Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro): Dijadwalkan untuk dijual pada 2027 sebagai bagian dari rencana jangka panjang perusahaan.
Divestasi ini menjadi salah satu strategi utama Waskita Karya untuk mengurangi beban utang. Hingga kuartal III 2024, perusahaan mencatatkan total utang sebesar Rp80,58 triliun, mengalami penurunan sekitar Rp3 triliun dibandingkan akhir Desember 2023. Penjualan aset seperti ruas jalan tol dinilai sebagai langkah realistis untuk menstabilkan arus kas perusahaan.
4. Digugat PKPU oleh PT Shimizu Global Indonesia
Puncak kemerosotan WSKT tahun 2024 adalah menghadapi gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh tiga perusahaan termasuk PT Shimizu Global Indonesia.
Baca Juga: Batu Kerikil Sritex Demi Tak Kibarkan Bendera Putih
Gugatan ini mencakup tunggakan pembayaran sebesar Rp976,76 juta yang belum dilunasi oleh Waskita Karya kepada PT Shimizu Global Indonesia.