Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan dana hilang akibat penipuan online tembus Rp 130 miliar. Hal ini berdasarkan data layanan Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan data layanan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sejak 22 November 2024 sampai hari ini sudah ada 11.000 laporan tercatat mengenai penipuan online
Dengan kerugian mencapai Rp 130 miliar. "Sudah ada 11.000 laporan dan kerugian masyarakat Rp 130 miliar. Alhamdulillah adanya Indonesia Anti-Scam Center ini kita bisa kejar supaya kerugian masyarakat tidak semakin besar," kata Frederica dalam edukasi keuangan bersama ibu-ibu di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
Dia pun meminta agar masyarakat segera melaporkan data layanan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) jika mendapatkan penipuan online. Hal ini dilakukan agar bisa ditangani dengan cepat oleh IASC.
Baca Juga: OJK : Anak Muda Banyak Utang Bisa Bikin Depresi
" Kita selamatkan dan bisa menyelamatkan dana masyarakat tergantung cepatnya mereka melaporkan," jelasnya.
Dia pun menambahkan edukasi keuangan sangat penting terutama untuk ibu-ibu yang berperan sebagai menteri keuangan keluarga. Kesejahteraan keluarga dinilai sangat ditentukan oleh kemampuan ibu-ibu dalam mengelola keuangannya.
"Itulah kenapa OJK sangat fokus terhadap edukasi keuangan terutama untuk ibu-ibu karena ibu-ibu adalah center keluarga," tandasnya.