1. Tepung terigu
2. Gula untuk industri
3. Minyak goreng rakyat (MinyaKita)
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa keputusan ini merupakan komitmen pemerintah dalam menyiapkan instrumen fiskal yang berpihak kepada masyarakat.
Meskipun pemerintah berupaya melindungi produsen dan konsumen beras lokal, Bank Dunia mencatat bahwa harga beras di Indonesia masih 20% lebih tinggi dibandingkan harga beras di pasar global[10]. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kebijakan pembatasan impor dan kenaikan biaya produksi.
Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah perlu terus mengoptimalkan produksi beras dalam negeri sambil menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan konsumen.