Wamenaker Akui Tidak Tutup Opsi PHK Sritex, Pemerintah Siapkan JKP dan Pelatihan

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 23 Desember 2024 | 13:41 WIB
Wamenaker Akui Tidak Tutup Opsi PHK Sritex, Pemerintah Siapkan JKP dan Pelatihan
Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan saat mengunjungi PT Sritex Tbk Sukoharjo. (Suara.com/Ari Welianto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan berjanji, pemerintah hadir untuk mendukung buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk.

“Negara berada di sisi buruh Sritex, ini merupakan komitmen saya. Kami tidak ingin negara, buruh, dan pengusaha menjadi pihak yang dirugikan,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada hari Senin (23/12/2024)

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan peninjauan kembali (PK) dari Sritex. Dengan penolakan tersebut, status pailit Sritex tetap berlaku sebagaimana ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan optimis terhadap masa depan manajemen dan buruh Sritex.

Baca Juga: Menguak Masa Lalu Immanuel Ebenezer, Si Tukang Tawuran yang Lantang Sebut Jhon LBF Preman

“Kami meyakini bahwa setelah keputusan MA, semoga manajemen baru akan berkomitmen untuk tidak melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), karena kami melihat PHK sebagai langkah yang sangat tidak baik. Kami berharap tidak ada yang mengalami PHK,” jelas Immanuel, dikutip dari Antara.

Ia menegaskan bahwa Sritex diharapkan tetap menjalankan kegiatan operasional meskipun MA telah mengeluarkan putusan hukum.

Jika di masa mendatang terjadi PHK, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan langkah antisipatif, termasuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan penyediaan pasar kerja bagi pekerja yang terdampak. Selain itu, Kementerian juga akan melaksanakan pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) di wilayah Semarang dan Solo.

“Itu adalah skenario terburuk jika terjadi PHK, yang tentunya menjadi momok bagi buruh dan tenaga kerja. Kami berharap langkah-langkah yang diambil Kementerian Ketenagakerjaan ini dapat memberikan solusi dan setidaknya mengurangi keresahan yang dirasakan,” tutupnya.

Baca Juga: Bos Smartfren Buka Suara soal Isu PHK Jadi Dampak dari Merger dengan XL Axiata

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI