Apa Itu Pindar? Berikut Jenis-jenisnya

Suhardiman Suara.Com
Minggu, 22 Desember 2024 | 17:16 WIB
Apa Itu Pindar? Berikut Jenis-jenisnya
Ilustrasi pinjaman daring. (Freepik/freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini nama pinjaman online (pinjol) diganti dengan pinjaman daring (pindar). Pinjaman daring merupakan layanan yang memungkinkan individu untuk meminjam uang melalui platform digital tanpa perlu mengunjungi lembaga keuangan secara fisik.

Pindar merupakan fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa keuangan yang beroperasi secara online. Proses peminjaman ini tidak memerlukan agunan atau jaminan, sehingga lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Pengguna dapat melakukan pengajuan pinjaman melalui aplikasi di ponsel atau situs web, di mana mereka hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana seperti:

- Mengisi formulir peminjaman
- Melakukan verifikasi identitas
- Memilih jumlah pinjaman yang diinginkan
- Menyediakan informasi rekening bank

Setelah proses pengajuan, perusahaan akan melakukan analisis kredit dan, jika disetujui, dana akan ditransfer langsung ke rekening peminjam.

Jenis-Jenis Pinjaman Daring

Pinjaman daring dapat dibedakan berdasarkan tujuan dan syaratnya. Beberapa jenis pinjaman daring yang umum meliputi:

- Kredit Tanpa Agunan (KTA): Pinjaman pribadi yang tidak memerlukan jaminan.

- Kredit Karyawan: Dikhususkan bagi karyawan aktif dengan syarat slip gaji dan rekomendasi atasan.

- Kredit Kendaraan: Untuk pembelian kendaraan dengan syarat tertentu.

- KPR (Kredit Pemilikan Rumah): Untuk pembelian rumah dengan cicilan.

- Pinjaman Usaha: Untuk modal usaha atau pengembangan bisnis.

Legalitas dan Regulasi

Pinjaman daring di Indonesia diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI