Suara.com - Pada Minggu pagi, 22 Desember 2024, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tetap kokoh di angka Rp 1.533.000 per gram. Informasi ini dapat dipantau melalui laman resmi Logam Mulia, di mana harga emas Antam mengalami penguatan yang signifikan, naik sebesar Rp 18.000 dari posisi sebelumnya pada Sabtu, 21 Desember 2024.
Di sisi lain, harga buyback atau jual kembali emas batangan pada Minggu pagi juga stabil di level Rp 1.382.000 per gram. Penting untuk dicatat bahwa transaksi penjualan emas ini akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada hari ini, Minggu (22/12/2024):
Baca Juga: Harga Emas Antam 20 Desember 2024, Naik Rp 10 Ribu per Gram
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 816.500
- Emas Antam 1 gram: Rp 1.533.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 3.006.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 4.484.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 7.440.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 14.825.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 36.937.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 73.795.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 147.512.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 368.515.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 736.820.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.473.600.000
Untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembeli akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.