Suara.com - Pemerintah Indonesia berjanji ekonomi negara tetap dalam kendali meskipun tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengungkapkan bahwa inflasi akan dijaga agar tetap rendah, sesuai dengan target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, yang diperkirakan berada di kisaran 1,5–3,5 persen.
"Inflasi saat ini tercatat rendah di 1,6 persen. Dampak dari kenaikan PPN menjadi 12 persen diperkirakan hanya akan memberikan pengaruh sebesar 0,2 persen," jelas Febrio dalam keterangannya di Jakarta pada hari Sabtu kemarin, seperti yang dikutip dari Antara.
Meskipun demikian, terkait pertumbuhan ekonomi, Febrio menyatakan bahwa dampak dari kenaikan PPN tidak akan signifikan. Ia optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 akan tetap di atas 5 persen, sementara untuk 2025 ditargetkan mencapai 5,2 persen.
Baca Juga: Efek PPN 12 Persen, Pilihan Wisata Bakal Berubah dari Premium Jadi Lebih Terjangkau
Optimisme ini didukung oleh berbagai stimulus yang telah disiapkan oleh pemerintah, seperti bantuan pangan, diskon listrik, serta pembebasan pajak penghasilan untuk pekerja di sektor tertentu.
Namun, proyeksi dari berbagai lembaga memberikan pandangan yang beragam mengenai dampak negatif dari kenaikan PPN ini.
Misalnya, Center of Economics and Law Studies (Celios) memperkirakan bahwa tarif PPN yang baru bisa meningkatkan inflasi hingga mencapai 4,11 persen pada tahun 2025. Sebagai perbandingan, inflasi per November 2024 tercatat sebesar 1,55 persen (year-on-year/yoy).
Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa dampak PPN 12 persen terhadap inflasi tidak akan terlalu signifikan, dengan proyeksi efek PPN berkisar pada 0,2 persen.
Yusuf Rendy Manilet, peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, menyoroti bahwa meskipun paket stimulus pemerintah bersifat inklusif untuk mengurangi dampak dari kenaikan tarif PPN, ada kekhawatiran mengenai durasi dan jangkauan dari setiap insentif yang diberikan.
Baca Juga: PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketum PBNU Bela Pemerintah: Pahami Konteksnya!
Lebih lanjut, Abra Talattov, Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menyatakan bahwa insentif seperti diskon listrik bisa membantu meringankan beban masyarakat, terutama untuk keluarga dengan penghasilan terbatas. Ia meminta pemerintah untuk memastikan bahwa diskon tarif listrik diberikan secara tepat sasaran pada awal tahun depan.
Talattov juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi dengan hati-hati agar efek dari kebijakan tersebut tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga dapat berdampak signifikan pada pola konsumsi jangka panjang masyarakat.