Pengusaha dan Pemerintah Mau Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru

Achmad Fauzi Suara.Com
Minggu, 22 Desember 2024 | 11:07 WIB
Pengusaha dan Pemerintah Mau Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru
Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie bertemu dengan Menaker Yasierli/ist
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bersama Kementerian Ketenagakerjaan berencana membentuk Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru,. Hal ini, setelah adanya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) UU Ketenagakerjaan yang melibatkan Kadin Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Beliau (Menteri Ketenagakerjaan Yassierli) berkenan untuk membuat semacam Working Groupatau Task Force (Satgas) antara pemerintah dan Kadin untuk memastikan bukan lagi hanya bicara, tapi data, substansi dan juga solusinya bagaimana," ujar Ketua Kadin Anindya Bakrie seperti dikutip Minggu (22/12/2024)

Sebagai informasi, akhir Oktober lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam amar keputusannya meminta pembentuk Undang-undang (UU) yakni pemerintah dan DPR, untuk mengeluarkan aturan Ketenagakerjaan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan membentuk UU Ketenagakerjaan yang baru.

"Saya melihat satu visi kita (Kadin dan pemerintah) sama, bagaimana kita bisa membantu bukan saja pertumbuhan ekonomi, tapi juga investasi. Juga kita bersama memastikan bahwa kesejahteraan dari pada buruh itu dan juga pekerja terjaga," kata Anin.

Anin mengakui bahwa proses pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru nanti tentu tidak mudah, khususnya bagi para pelaku usaha.

"Tapi dengan komunikasi yang sangat baik dan juga cara berpikir yang terbuka, saya rasa bisa mencari jalan tengah. Karena bagaimanapun juga, dari Kadin ingin pertumbuhan ada, investasi ada, tapi kami juga mengerti bahwa kesejahteraan masyarakat dan Indonesia secara umum juga harus dikawal dengan baik," beber Anin.

Anin menambahkan, apa yang telah disampaikan pemerintah mengenai kenaikan dari UMP (Upah Minimum Provinsi) diharapkan juga diiringi dengan peningkatan produktivitas.

"Karena memang sudah ditetapkan, kami ingin memastikan di lapangan kondusif dan tadi Pak Menteri (Yassierli) dan Pak Wamen (Ebenezer) sangat terbuka sekali untuk memastikan produktivitas juga bisa dibarengi," ungkapnya.

Anin menuturkan, di dalam pertemuan itu dirinya sudah menyampaikan bahwa Kadin adalah Kamar Dagang dan Industri. Jadi banyak koorperasi yang bernaung di bawah Kadin, termasuk juga koperasi dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

Baca Juga: RI-India Bidik Kemitraan Ekonomi Strategis, Kadin Jembatani Bisnis

"Sehingga kami melihat bahwa sekarang ini kuncinya bagaimana tidak ada pemberhentian tenaga kerja, harus diupayakan sesedikit mungkin," tegas Anin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI