Suara.com - Baru-baru ini, mainan dari merek Pop Mart menjadi sangat populer. Dikenal sebagai Labubu, mainan mewah berkarakter peri ini awalnya diperkenalkan pada tahun 2015.
Apalagi, telah mengalami peningkatan popularitas yang sangat besar sebagian karena TikTok dan teriakan dari Lisa BLACKPINK, yang menyukai mainan tersebut.
Namun, boneka ini malah ada yang mengalami kerugian. Hal ini dikarenakan salah satu wanita dituntut ganti rugi senilai Rp1,78 miliar.
Dilansir Koreaboo, Jumat (20/12/2024), pada awal Desember, sebuah restoran di Malaysia mengadakan undian untuk merayakan bisnisnya, menawarkan Labubu sebagai hadiah bagi pemenang yang beruntung.
Baca Juga: PTP Nonpetikemas Beberkan Strategi Hadapi Tantangan Bisnis 2025
Pemenangnya, seorang wanita muda, mengklaim bahwa Labubu itu palsu. Meskipun ada masalah besar dengan mainan palsu, restoran tersebut mengklaim bahwa pemenang hadiah tidak menanggapi permintaan untuk bukti dan malah terus memposting secara online bahwa mainan itu palsu.
Bahkan menyertakan nama toko tempat mainan itu berasal. Akhirnya, toko mainan Pop Mart Labubu Malaysia, yang menyediakan barang tersebut ke restoran tersebut, turun tangan untuk mengatasi situasi tersebut melalui surat yang kini telah dihapus kepada wanita tersebut dari perwakilan hukum toko tersebut yang mengklaim pencemaran nama baik.
Surat tersebut merinci beberapa persyaratan, termasuk menghapus postingan, meminta maaf secara terbuka.
Lalu wanita itu harus membayar kompensasi kepada toko sebesar 110.000 ribu dolar AS atau sekitar Rp1,78 miliar.
Labubu adalah karakter fiksi yang diciptakan oleh seniman asal Hong Kong bernama Kasing Lung. Karakter ini pertama kali muncul dalam buku cerita anak-anak berjudul "The Monsters" yang diterbitkan pada tahun 2015.
Baca Juga: Jomblo Makin Banyak, Bisnis Kencan Online Bisa Raup Keuntungan Rp 184 Triliun
Dalam cerita tersebut, Labubu digambarkan sebagai makhluk kecil berbulu dengan telinga runcing dan gigi tajam yang menonjol dari mulutnya.