Suara.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu raksasa tekstil di Indonesia tengah berjuang keras untuk bangkit dari putusan pailit. Tumpukan utang yang mendera emiten bersandi SRIL ini menjadi biang keroknya.
Jalan terjal pun dilewati Sritex dengan adanya putusan inkrah pailit yang diputusakan Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (18/12/2024). Inkrah berarti putusannya tidak dapat diganggu gugat lagi.
Putusan MA ini tentu saja menjadi pukulan telak bagi ribuan pekerja Sritex yang nasibnya kini menggantung. Perusahaan yang selama ini menjadi salah satu pilar industri tekstil di Indonesia kini di ujung kebangkrutan. Hingga saat ini Jumat (20/12/2024) sekitar 3.500 buruh sudah dirumahkan dan berpotensi bertambah kedepannya.
Sritex pun melawan dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) usai permohonan kasasi soal putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang di MA ditolak.
Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menyayangkan keputusan MA itu, meskipun pihaknya menghargai apa yang telah diputusankan. Pihaknya sendiri bakal melakukan Peninjauan Kembali (PK).
Diakui Iwan putusan ini telah membuat 50 ribu buruh tidak nyaman dalam bekerja, mereka khawatir akan masa depan nasibnya.
"Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex," katanya.
Iwan mengatakan selama proses pengajuan kasasi ke MA, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan PHK sesuai yang disampaikan pemerintah.
"Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan agar tetap kondusif, di tengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit kami," kata dia.
Baca Juga: Sritex Dinyatakan Pailit Oleh MA, Langkah Penyelamatan Pemerintah Makin Sulit
Saat ini Sritex tengah terpuruk dengan tumpukan utang. Sampai semester I 2024, tercatat liabilitas SRIL tercatat US$ 1,6 miliar atau setara Rp 25,12 triliun. Angka tersebut terdiri dari liabilitas jangka panjang US$ 1,47 miliar dan liabilitas jangka sebesar US$ 131,42 juta.