Sritex Dinyatakan Pailit Oleh MA, Langkah Penyelamatan Pemerintah Makin Sulit

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 20 Desember 2024 | 10:57 WIB
Sritex Dinyatakan Pailit Oleh MA, Langkah Penyelamatan Pemerintah Makin Sulit
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus kepaailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus bergulir, Mahkamah Agung (MA) kini telah menolak permohonan kasasi yang diajukan perusahaan tekstil raksasa tersebut.

Keputusan ini menegaskan status pailit Sritex yang kini telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), menandai babak baru dalam perjalanan perusahaan yang telah beroperasi selama lebih dari tiga dekade.

Kronologi Kasus Pailit Sritex

Perjalanan hukum Sritex dimulai ketika Pengadilan Niaga Semarang menyatakan perusahaan tersebut pailit pada 21 Oktober 2024.

Baca Juga: Emiten Tekstil Pan Brothers Selamat dari Jeratan Pailit! PKPU Diperpanjang Sementara

Putusan ini merupakan respons atas permohonan yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon, salah satu kreditur Sritex. Kreditur tersebut menuduh Sritex lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang sesuai dengan Putusan Homologasi tertanggal 25 Januari 2022.

Sebelum keputusan pailit dijatuhkan, Sritex telah mengalami kesulitan keuangan yang signifikan. Laporan keuangan per September 2023 menunjukkan total liabilitas perusahaan mencapai US$1,54 miliar atau sekitar Rp24,3 triliun. Angka ini mencerminkan beban utang yang sangat besar bagi perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini.

Kepailitan Sritex bukan hanya masalah internal perusahaan, tetapi juga memberikan dampak yang luas terhadap industri tekstil nasional dan perekonomian lokal:

1. Industri Tekstil Nasional : Sebagai salah satu pemain utama, jatuhnya Sritex mengguncang stabilitas industri tekstil Indonesia. Hal ini dapat mempengaruhi kepercayaan investor dan daya saing industri tekstil nasional di pasar global.

2. Perekonomian Lokal : Sritex mempekerjakan ribuan karyawan dan menjadi penggerak ekonomi di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Kepailitan perusahaan ini berpotensi menyebabkan gelombang PHK dan mempengaruhi mata pencaharian masyarakat sekitar.

Baca Juga: Soal 2.500 Buruh Sritex yang Dirumahkan, Apakah Benar Dapat Gaji?

3. Rantai Pasok : Sebagai produsen benang, kain, dan pakaian jadi, Sritex merupakan bagian penting dalam rantai pasok industri tekstil. Kepailitan perusahaan ini dapat mengganggu pasokan bahan baku ke berbagai perusahaan garmen dalam negeri.

Faktor-faktor Penyebab Kepailitan

Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kepailitan Sritex antara lain:

1. Manajemen Keuangan : Pengelolaan utang yang kurang efektif dan arus kas yang tidak stabil menjadi masalah utama

2. Penurunan Permintaan Global : Pandemi COVID-19 dan krisis ekonomi global menyebabkan penurunan permintaan produk tekstil, mempengaruhi penjualan dan produksi Sritex

3. Persaingan Pasar : Banjirnya produk impor murah di pasar domestik dan menurunnya daya saing di pasar global turut mempersulit kondisi Sritex.

Upaya Penyelamatan dan Langkah ke Depan

Meskipun status pailit telah dikukuhkan, pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen untuk menyelamatkan Sritex. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan keberlanjutan perusahaan dan menghindari dampak sosial ekonomi yang lebih luas.

Dengan status pailit yang kini berkekuatan hukum tetap, nasib Sritex dan ribuan karyawannya bergantung pada langkah-langkah penyelamatan yang akan diambil. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI