Pengusaha Sebut Investasi Industri Petrokimia Masih Terganjal Regulasi

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 20 Desember 2024 | 08:45 WIB
Pengusaha Sebut Investasi Industri Petrokimia Masih Terganjal Regulasi
Ilustrasi Perusahaan Manufaktur
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Industri petrokimia memainkan peran vital dalam mendukung sektor hulu manufaktur Indonesia. Meski memiliki peran strategis, sejumlah pelaku usaha menganggap ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk mendorong pertumbuhan sektor ini.

Ketua Komisi Tetap Industri Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Achmad Widjaja, menyoroti bahwa peran swasta sangat penting dalam pengembangan industri hulu. Namun, ia mengungkapkan bahwa investasi di sektor ini sering kali terganjal oleh regulasi yang kurang mendukung.

"Seperti Lotte kan sampai makan waktu berapa tahun itu. Hal ini menjadi koreksi pemerintah," ujar Achmad seperti dikutip Jumat (19/12/2024).

Dia menekankan pentingnya pemerintah memberikan insentif berupa tax holiday panjang, mengingat investasi di industri petrokimia membutuhkan modal besar dan waktu pembangunan pabrik yang panjang, minimal tiga tahun.

"Nah itu harus dibebasin pajak lah yang paling penting. Investasi tax holiday-nya 20 tahun. Kalau nggak kan nggak bisa orang investasi. 20 tahun minimum seperti di Vietnam. Kita kalah sama Vietnam sama Malaysia karena memang mereka kasih minimum 20 tahun," kata dia.

Achmad juga menilai bahwa investasi besar di industri petrokimia dapat membantu Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, sebagaimana menjadi cita-cita Presiden Prabowo Subianto. Namun, hal itu hanya dapat dicapai jika pemerintah menciptakan iklim investasi yang kondusif.

"Untuk mencapai 8 persen caranya cuma satu. 5 persen itu kan sudah diberikan secara cuma-cuma sejak covid tidak pernah turun, yaitu kontribusi industri primer, tambang dan lain-lain. 3% itu pemerintah cukup menjaga iklim pengolahan industri," kata Achmad.

Dalam konteks pengelolaan bahan baku utama, ia menekankan pentingnya peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti Pertamina, untuk menjalankan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) secara terintegrasi.

Sementara itu, Ketua Komisi Tetap Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kadin Indonesia, Hari Supriyadi, menyoroti perlunya kontrak gas jangka panjang untuk mendukung keberlanjutan investasi.

Baca Juga: RI Perlu Kebijakan yang Rasional dan Proporsional Terhadap Industri Tembakau Alternatif

"Dan kita kontraknya itu jangan pendek-pendek. Gimana kita bisa hilirisasi, gimana kita bisa ekspansi? Kontrak gas itu cuma lima tahun, nggak bisa. Karena industri petrochemical kan hidupnya harus 20 tahun, investasinya triliunan," beber Hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI