Tak Hanya Netflix, Sabun Hingga Onderdil Motor Juga Kena Dampak Pajak 12 Persen

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:14 WIB
Tak Hanya Netflix, Sabun Hingga Onderdil Motor Juga Kena Dampak Pajak 12 Persen
Ilustrasi. (Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Family: Rp 86.900 menjadi Rp 97.328

Pengenaan pajak 12 persen untuk jasa hiburan ini telah dikonfirasi oleh Ditjen Pajak. "Jadi jasanya Netflix iya kena. (Spotify) iya sama," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Dirjen Pajak Kemenkeu), Suryo Utomo pada Senin (16/12/2024).

Dia mencontohkan empat kategori barang dan jasa premium yang bakal termasuk objek pajak PPN 12 persen.

Pertama, bahan makanan premium seperti beras premium, buah-buahan premium, daging premium (contoh: wagyu dan daging kobe), ikan mahal (contoh: salmon premium dan tuna premium), serta udang dan crustacea premium (contoh: king crab).

Kedua, jasa pendidikan premium. "Dalam hal ini, untuk yang uang sekolahnya bisa mencapai ratusan juta," kata Menkeu. Ketiga, jasa pelayanan kesehatan medis premium. Terakhir, listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA. Namun demikian, barang - barang yang tidak termasuk dalam kategori mewah bakal bebas kenaikan PPN, antara lain beras dan dana pendidikan. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI