Tak Hanya Netflix, Sabun Hingga Onderdil Motor Juga Kena Dampak Pajak 12 Persen

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:14 WIB
Tak Hanya Netflix, Sabun Hingga Onderdil Motor Juga Kena Dampak Pajak 12 Persen
Ilustrasi. (Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belakangan kabarnya tak hanya barang mewah kena dampak dari kenaikan pajak 12%. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira yang menjelaskan kebijakan kenaikan pajak ini memberi dampak luas bagi banyak barang yang dikonsumsi masyarakat termasuk peralatan elektronik dan suku cadang kendaraan bermotor.

"Bahkan deterjen dan sabun mandi apa dikategorikan juga sebagai barang orang mampu? Narasi pemerintah semakin kontradiksi dengan keberpihakan pajak. Selain itu kenaikan PPN 12% tidak akan berkontribusi banyak terhadap penerimaan pajak, karena efek pelemahan konsumsi masyarakat, omzet pelaku usaha akan mempengaruhi penerimaan pajak lain seperti PPh badan, PPh 21, dan bea cukai," ujar Bhima dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (19/12/2024).

Barang-barang yang tidak dikenakan pajak tetap sama, yaitu bahan pangan untuk sembako, layanan pendidikan dan kesehatan, serta transportasi. Namun, jumlah barang yang dikecualikan akan semakin berkurang karena bahan pangan premium serta layanan pendidikan dan kesehatan yang bersifat mewah akan dihapus dari daftar pengecualian tersebut.

Selain itu, terdapat tiga komoditas, yaitu minyak goreng curah merek Minyakita, tepung terigu, dan gula industri, yang akan mendapatkan tarif PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 1%. Dengan demikian, tarif PPN untuk komoditas tersebut akan tetap 11% selama tahun 2025.

Di sisi lain, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, menjelaskan bahwa kebijakan PPN yang diterapkan pemerintah bersifat umum.

Ini berarti setiap barang dan jasa yang masuk dalam kategori objek pajak akan dikenakan PPN sebesar 12%, termasuk pakaian, layanan Spotify, Netflix, dan produk kosmetik, kecuali jika barang-barang tersebut telah dikecualikan oleh pemerintah.

Untuk langganan-langganan streaming terkait, berikut perkiraan kenaikan harga langganannya.

Harga YouTube Premium plus PPN 12 persen

1. Individual: Rp 69.000 menjadi Rp 77.280 

Baca Juga: Manuver Politik atau Solusi Jitu? Bedah Efektivitas Stimulus Ekonomi di Tengah PPN 12 Persen

2. Family: Rp 139.000 menjadi Rp 155.680

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI