Beri Tunjangan Anak di Luar Nikah, Aktor Ini Punya Tabungan Rp 482 Miliar

Kamis, 19 Desember 2024 | 07:54 WIB
Beri Tunjangan Anak di Luar Nikah, Aktor Ini Punya Tabungan Rp 482 Miliar
Potret Jung Woo Sung [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor Jung Woo Sung,  baru-baru ini mengejutkan semua orang dengan mengakui ia adalah ayah kandung dari seorang putra yang lahir dari model Moon Ga Bi.

Apalagi, anak tersebut lahir tanpa keduanya harus menikah. Hal ini membuat warganet tidak percaya dengan keputusan Jung Woo Sung.

Sebab, hal itu dinilai tidak bertanggung jawab meskipun akan memberikan tunjangan pada anaknya tersebut. Hingga netizen memberikan  julukan sebagai pria yang red flag.

Dengan keputusan itu, informasi kehidupan aktor senior ini dicari. Salah satunya adalah harta kekayaanya hingga tabungannya.

Baca Juga: Punya Kekayaan Puluhan Miliar, Berapa Saldo Rekening Vernon SEVENTEEN?

Apalagi, Jung Woo Sung adalah aktor Selatan dengan bayaran termahal di Korea Selatan. Dilansir Allkpop, kekayaanya mencapai 10 milliar dollar AS atau dekitar Rp160 miliar.

Serta memiliki aset senilai 700 juta won sekitar 525.000 ribu dollar AS . Lalu  memiliki real estat senilai lebih dari 20 miliar won sekitar 15 juta dollar AS. 

Ditambah dia pun  mengumpulkan lebih dari 40 miliar won sekitar 30 juta dollar AS atau Rp482 triliun dari pendapatan iklan.

Tentunya hasil uang iklannya ditabung yang membuat harta kekayaan makin melonjak.

Sementara itu, pengacara Yang So Young dari Firma Hukum Sungin menyatakan bahwa tunjangan anak maksimum yang harus dibayarkan Jung Woo Sung kemungkinan berkisar antara 2 hingga 3 juta Won Korea.

Baca Juga: Sukses Jadi Pelakor, 3 Aktris Korea Ini Punya Saldo Rekening dan Gaji Fantastis

Berdasarkan pedoman tersebut, pendapatan bulanan maksimum yang dipertimbangkan adalah 12 juta Won. Penghasilan lebih tidak mengharuskan pembayaran tambahan. Dalam kasus ini, jumlah tunjangan anak harus mencapai 3 juta Won.

Jika pihak pengasuh menginginkan pendidikan, layanan kesehatan, atau layanan premium lainnya yang lebih baik untuk anak tersebut maka  jumlah 10 hingga 20 juta Won atau lebih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI