Suara.com - Dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, Harvey Moeis menyampaikan pesan haru kepada anak-anaknya. Suami artis Sandra Dewi ini menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dan meminta anak-anaknya untuk tidak percaya pada tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya.
Dalam pledoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024) Harvey Moeis mengaku menjadi lebih dekat dan intim dengan Tuhan. Di depan majelis hakim, Harvey menilai keberadaan istrinya menjadi sangat penting.
"Istri saya Sandra Dewi, ketika dia difitnah, dihujat, dicaci maki, kehilangan nama baik, karir, pekerjaan, diparadekan untuk kepentingan publisitas kasus ini, dia sebetulnya punya akses langsung berbicara ke publik untuk melawan, tapi dia memilih diam, karena diajarkan di agama kami, ketika ada kekuatan besar yang sedang menindas kita, maka yang kita harus lakukan adalah diam,” kata Harvey dalam pembacaan sidang pledoi.
Ia memberikan pesan yang terdalam kepada Sandra. Beberapa momen sudah dilewatinya ketika merajut rumah tangga, diantaranya ketika ayahnya sakit, kemudian lahir Rafa, serta Mika. Saat ini kondisinya berbalik, namun Harvey melihat istrinya tetap tegar.
Baca Juga: Air Mata Harvey Moeis untuk Sandra Dewi: Difitnah, Dihujat, Tapi Tetap Kuat
"Terima kasih Sandra Dewi, kamu istri sempurna, tanpa kamu, aku runtuh. Tapi tenang, kita tinggal tunggu senang lagi aja, masak susah terus. Titip anak anak, jangan lupa berdoa setiap hari biar Papa wamilnya cepet selesai. Suami suami, bapak-bapak diluar sana, bersyukurlah kalau ditelpon istri, ditelpon anak disuruh cepat pulang, ternyata itu priceless,” kata Harvey.
Harvey juga meminta maaf kepada kedua anaknya karena tidak bisa hadir sebagai sosok ayah di usia emas. Ia berharap ketika anak-anaknya sudah bertumbuh besar, maka mereka bisa mengerti bahwa dunia memang tidak selalu berjalan sesuai dengan kehendak dan ekspektasi, terkadang akan merasa bahwa dunia itu tidak adil.
“Anak-anakku, Rafa dan Mika, papa bukan koruptor apapun yang orang katakan dan tuliskan sekarang atau nanti, jangan pernah berpikir kalau kalian pernah menikmati uang hasil korupsi. Hanya Tuhan yang tahu dan waktu akan membuktikan bahwa tidak ada setitikpun pikiran Papa untuk mengambil hal yang bukan Hak Papa apalagi mengorbankan Rakyat demi Harta,” kata Harvey.
Diketahui Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan. oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Harvey Moeis dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kesatu primair.
Baca Juga: Pembelaan Harvey Moeis Didakwa Korupsi Rp 300 Triliun: Kami Tidak Pernah Menikmati Uang Itu