Suara.com - Kas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) semakin tergerus akibat maraknya bank perkreditan rakyat (BPR) yang mengalami kebangkrutan sepanjang tahun ini.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan nasabah, terutama mereka yang memiliki simpanan di BPR.
Meskipun LPS menjamin simpanan nasabah hingga batas tertentu, namun semakin banyaknya BPR yang kolaps tentu akan membebani keuangan lembaga penjamin ini.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi mengatakan untuk tahun ini saja pihaknya menyiapkan dana jaminan hingga mencapai Rp1 triliun lebih.
“Kita siapkan untuk anggaran tahun ini Rp1 triliun (untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan)," kata Purbaya saat ditemui di Kantornya, Selasa (17/12/2024).
Dia mengatakan hingga saat ini saldo di LPS masih mencapai Rp240 triliun, dirinya percaya diri dana itu lebih dari cukup memberikan rasa aman kepada nasabah yang menyimpan uang diperbankan.
"Ada Rp240 triliun, jadi enggak usah takut.” katanya.
Diketahui sepanjang tahun ini sudah ada 19 bank yang dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Maraknya kasus kebangkrutan BPR pun menjadi sorotan. Beberapa faktor penyebabnya antara lain lemahnya tata kelola perusahaan, praktik penyaluran kredit yang tidak prudent, serta dampak dari kondisi ekonomi yang sulit. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada nasabah, tetapi juga mengancam stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
Baca Juga: BSI Kembangkan Ekonomi dan Tanam Pohon di Desa Semoyo Yogyakarta
Purbaya menjelaskan, nasabah tidak perlu khawatir untuk menyimpan dananya di bank. Pasalnya, LPS menjamin simpanan nasabah jika terjadi kegagalan bank.