Suara.com - Kejutan datang dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang pada 16 Desember 2024 menerima pengunduran diri dari Presiden Komisarisnya, Djohan Emir Setijoso.
Surat pengunduran diri yang diterima oleh manajemen BBCA bernomor 0172/ESG/2024 ini langsung dikutip dari keterbukaan informasi yang dikeluarkan oleh perusahaan.
Pengunduran diri Emir Setijoso baru akan efektif setelah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan pada tahun 2025.
"Informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan," kata Kepala Grup BCA, Linda Chandrawati ditulis Rabu (18/12/2024).
Baca Juga: Modus Penipuan Perbankan Makin Agak Lean, Begini Strategi BCA
Djohan Emir Setijoso adalah sosok yang sudah tidak asing lagi di dunia perbankan Indonesia. Kariernya dimulai jauh sebelum ia bergabung dengan BCA, tepatnya pada tahun 1965, ketika ia mulai bekerja di salah satu bank pelat merah atau Bank BUMN.
Selama lebih dari tiga puluh tahun di bank pelat merah, Emir berhasil mencapai posisi tertinggi sebagai Direktur hingga tahun 1998. Pada periode yang sama, ia juga dipercaya untuk menjadi Komisaris Utama di Inter Pacific Bank, menjabat dari 1993 hingga 1998.
Nama Djohan semakin dikenal luas setelah bergabung dengan BCA. Sebelum menjadi Presiden Komisaris, ia menjabat sebagai Presiden Direktur BCA dari tahun 1999 hingga 2011.
Dalam kapasitasnya sebagai Presiden Direktur, Djohan Emir bertanggung jawab atas sejumlah bidang penting di BCA, seperti koordinasi umum, audit internal, perencanaan perusahaan, keuangan, akuntansi, serta sekretariat perusahaan.
Baca Juga: Djarum Grup Borong Saham Bakmi GM 85 Persen Senilai Rp2,4 Triliun