Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik, Ekonom: Momentum Jaga Daya Beli Masyarakat

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 18 Desember 2024 | 08:08 WIB
Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik, Ekonom: Momentum Jaga Daya Beli Masyarakat
Warga melakukan pengisian token listrik di kawasan Benhil, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui PLN memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada 97 persen pelanggan rumah tangga dengan daya rendah pada periode Januari-Februari 2025.

Langkah ini dinilai sebagai kebijakan positif untuk mendukung daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang meningkat.

Menurut Kepala Center of Food, Energy & Sustainable Development INDEF, Abra Talattov, kebijakan ini akan membantu meringankan beban biaya hidup, khususnya bagi keluarga dengan penghasilan terbatas.

"Dengan adanya diskon tarif listrik, pelanggan penerima manfaat dapat memanfaatkan penghasilannya untuk kebutuhan pokok lainnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12/2024).

Baca Juga: Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran

Abra menilai kebijakan ini sebagai respons tepat terhadap tekanan inflasi dan tingginya biaya hidup yang memengaruhi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar. Diskon tersebut diperkirakan memberikan manfaat kepada 81,4 juta pelanggan rumah tangga dari total 84 juta pelanggan PLN.

Namun, ia juga menyoroti beberapa tantangan yang perlu diperhatikan, pertama keberlanjutan Kebijakan, diskon tarif listrik harus dijaga agar tidak membebani keuangan PLN dalam jangka panjang, khususnya terkait pemeliharaan infrastruktur dan kestabilan pasokan listrik.

Kemudian kedua, Abar menyebut perlu pemantauan dan evaluasi apakah diskon ini efektif dalam meningkatkan daya beli masyarakat atau hanya menjadi solusi sementara. Jika terbukti efektif, pemerintah dapat mempertimbangkan perpanjangan program ini.

Terakhir ketiga, kebijakan ini membutuhkan tambahan anggaran kompensasi listrik dari Kementerian Keuangan. Maka, pembayaran kompensasi harus berjalan lancar agar tidak mengganggu operasional PLN.

Penerapan diskon otomatis untuk pelanggan prabayar dan pascabayar diapresiasi sebagai bentuk kemajuan dalam sistem pelayanan PLN.

Baca Juga: Pihak Sri Mulyani Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Jalan, Bantah Ucapan Luhut Ditunda!

"Ini mempermudah pelanggan menikmati manfaat kebijakan tanpa kesulitan administratif," jelas Abra.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya pemantauan yang efektif untuk memastikan penyaluran diskon tepat sasaran serta menjaga kualitas pelayanan PLN.

Secara keseluruhan, Abra menilai kebijakan ini patut diapresiasi sebagai langkah strategis untuk mendukung masyarakat. Namun, ia mengingatkan perlunya perencanaan matang dan evaluasi berkelanjutan agar kebijakan ini tidak menimbulkan dampak negatif pada operasional PLN dan sektor energi secara keseluruhan.

?Kebijakan diskon ini adalah momentum yang tepat untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi, namun tetap harus diimbangi dengan perencanaan dan pengawasan yang baik," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI