Erick Thohir Tak Percaya Ada Kongkalikong di Proyek Kereta Cepat

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 18 Desember 2024 | 07:59 WIB
Erick Thohir Tak Percaya Ada Kongkalikong di Proyek Kereta Cepat
Menteri BUMN Erick Thohir/Achmad Fauzi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri BUMN, Erick Thohir menjelaskan adanya dugaan kongkalikong pada pengiriman rangkaian kereta atau electric multiple unit (EMU) Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Erick membantah tudingan PT KCIC nakal dalam tender pengiriman EMU tersebut.

Dia menerangkan, tender pengangkutan rangkaian kereta itu tidak dilakukan oleh KCIC, melainkan vendor swasta.

"KCIC-nya saya yakin tidak menyalahgunakan proses tender. Apalagi dengan di awal-awal saya menjabat di tahun 2019, program prioritas pembenaran daripada Kereta Cepat kan saya coba cek langsung," ujar Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Seperti dikutip Rabu (18/12/2024).

Namun demikian, Ketua Umum PSSI ini akan tetap memeriksa tata kelola dan pola operasi KCIC, imbas dari adanya dugaan kongkaliong tersebut.

"Kalau masalah antara vendornya itu kan perlu dipelajarin, karena pasti ada payung hukumnya, karena ini ada G2G-nya," kata Erick.

Dirinya pun telah memerintahkan Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN untuk mendalami perkara kongkalikong di kereta cepat.

“Tentu saya tidak mau bicara lebih detail, karena ini nanti saya sudah minta Pak Robert Billitea, Deputi, untuk mempelajari isunya apa. Dan KPPU kan nama saya baik kok,” ucap Erick.

Duduk Perkara

Sebelumnya, investigator Penuntutan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) pada sidang perdana perkara Nomor 14/KPPU-L/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Transportasi Darat untuk Pemasokan Electric Multiple Unit (EMU) pada Proyek Jakarta Bandung High Speed Railways Project.

Baca Juga: Sumbangsih Finansial dan Program Pro Rakyat Kukuhkan BRI Sebagai BUMN Terbesar

Dalam LDPnya, Investigator menduga telah terjadi persekongkolan dalam pemasokan unit kereta untuk proyek kereta cepat Jakarta Bandung tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI