Suara.com - Bank Indonesia (BI) memberikan pernyataan resmi mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pusat BI pada malam hari Senin, 16 Desember 2024. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi berkaitan dengan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, mengonfirmasi adanya penggeledahan oleh tim penyidik KPK tersebut.
"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. KPK datang untuk melengkapi proses penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana CSR yang disalurkan oleh Bank Indonesia," ungkapnya.
Ramdan menekankan bahwa BI menghormati dan sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Dikabarkan Kena Serangan Jantung, Ini Kasus Besar yang DItangani Elza Syarief
"Bank Indonesia akan bersikap kooperatif dengan KPK," tambahnya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor BI pada malam yang sama.
"Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan penggeledahan di Kantor BI," kata Tessa saat dihubungi di Jakarta pada hari Selasa.
Hingga kini, pihak KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai temuan yang dihasilkan dari penggeledahan tersebut. Tessa menjelaskan bahwa informasi mengenai kegiatan penggeledahan tersebut sedang disusun untuk segera dirilis ke publik. "Rilis resminya sedang dipersiapkan," ujarnya.
Baca Juga: Duh, Lembaga Jasa Keuangan Paling Rentan Dijadikan Alat Pidana Korupsi