Suara.com - Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai penggeladahan Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) oleh penyidik KPK. Penggeledahan KPK di Kantor BI terkait dengan dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR).
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso mengatakan Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024.
"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," kata Ramdan dalam pernyataan resmi, Selasa (17/12/204).
Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Cari Bukti Kasus Korupsi Dana CSR, KPK Ubek-ubek Kantor Bank Indonesia
" Kami mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," jelasnya.
Sebelumnya, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).
Meski begitu, Asep belum memberikan informasi lebih rinci soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
Baca Juga: Viral! Warga Bawa Uang Logam 8 Kg Minta Ditukar Justru Ditolak Bank Indonesia, Disuruh Buang