Suara.com - Dunia startup Indonesia kembali dikejutkan dengan kabar mengejutkan. Gibran Huzaifah, CEO sekaligus pendiri eFishery, startup unicorn di bidang perikanan, tengah menjadi sorotan setelah diduga melakukan penyelewengan dana perusahaan.
Menurut laporan DealStreetAsia yang dikutip Senin (16/12/2024) dugaan ini muncul setelah sejumlah investor kakap merasa curiga terhadap laporan keuangan perusahaan.
Kabar ini pertama kali mencuat saat jajaran direksi eFishery memutuskan untuk membebastugaskan sementara Gibran dari jabatannya. Tidak hanya Gibran, co-founder lainnya, Chrisna Aditya, juga turut dicopot sementara dari jabatannya.
"eFishery saat ini beroperasi di bawah kepemimpinan Adhy Wibisono, sebagai Interim CEO, dan Albertus Sasmitra, sebagai Interim CFO. Keputusan diambil bersama shareholder perusahaan, sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik," ujar juru bicara eFishery dalam pernyataan tertulis.
Menurut sumber terpercaya, para investor eFishery telah mengungkapkan kecurigaan mereka terhadap laporan yang disampaikan oleh kedua petinggi tersebut.
Keduanya saat ini tengah dalam penyelidikan internal terkait dugaan penyelewengan laporan kinerja dan pendapatan keuangan perusahaan.
Pihak eFishery sendiri telah mengakui adanya investigasi tersebut dan menyatakan berkomitmen untuk menjaga tata kelola perusahaan yang baik.
Namun, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah dana yang diduga diselewengkan atau bentuk penyelewengan yang dilakukan.
Kasus ini tentunya menjadi pukulan besar bagi eFishery yang selama ini dikenal sebagai salah satu startup paling sukses di Indonesia. Investor dan publik pun kini menantikan hasil akhir dari investigasi ini.
Baca Juga: Dibawah Kepemimpinan Adhy Wibisono, eFishery Fokus Tingkatkan Governance
Gibran dan Chrisna adalah beberapa di antara para pemegang saham eFishery yang memiliki porsi saham cukup besar di perusahaan itu, dimana masing-masing memiliki sekitar 9 persen dari total saham.