Pemasangan Lane Control Signal (rambu petunjuk lajur contra flow) di KM 46 – KM 71;
Cikopo – Palimanan Tambahan 1 lajur (dari 2 lajur menjadi 3 lajur) pada KM 71 – KM 110.
Untuk arah Merak:
Penyiapan Rest Area KM 97 seluas ±10 Ha Tol Arah Merak digunakan sebagai berikut: Bufferzone, Screening tiket online, Screening kendaraan muatan barang berbahaya & beracun, Screening kendaraan ODOL, Integrasi multimoda, bufferzone (angkutan darat), rest area (jalan tol), dan pariwisata Kota Cilegon.
Itulah serangkaian persiapan dari Kementerian PU dalam rangka menyambut Libur Nataru 2024 -2025 dengan komitmen dan upaya untuk terus meningkatkan layanan infrastruktur jalan melalui penambahan panjang jalan tol dan jalan non-tol, peningkatan kemantapan jalan (termasuk zero pothole dan rehabilitasi jalan), peningkatan konektivitas antar moda melalui pembangunan akses pelabuhan dan bandara, serta peningkatan dan integrasi sistem jaringan jalan nasional dengan jalan daerah.