Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai transaksi kripto hingga Oktober 2024 mencapai Rp475,13 triliun, melonjak 352,89 persen secara tahunan (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan, terdapat tren peningkatan dari sisi investor. Hingga Oktober 2024, total investor kripto di Indonesia mencapai 21,63 juta, naik dari 21,27 juta pada September 2024.
“Pada periode yang sama (bulan Oktober 2024), nilai transaksi aset kripto tercatat meningkat 43,87 persen menjadi sebesar Rp48,44 triliun,” ujar Hasan saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, dikutip Antara, Sabtu (14/12/2024).
Lonjakan signifikan transaksi aset kripto sepanjang 2024 ini tidak lepas dari faktor dinamika global, khususnya kemenangan Donald Trump sebagai presiden terpilih AS.
Baca Juga: Perbankan dan Fintech Mendominasi Aduan Masyarakat Karena Bermasalah
Hasan menilai, hasil Pilpres AS mendorong sentimen bullish di kalangan investor kripto. Kemenangan Trump memengaruhi pasar kripto karena ia dipandang lebih mendukung pengembangan mata uang digital dibandingkan kandidat dari Partai Demokrat, Kamala Harris.
Sentimen positif tersebut berkontribusi pada lonjakan transaksi kripto di Indonesia, dengan nilai transaksi pada Oktober 2024 saja mencapai Rp48,44 triliun, meningkat 43,87 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp33,67 triliun.
Hasan juga menjelaskan bahwa kondisi pasar yang bullish menggambarkan aktivitas jual beli yang sangat aktif, mencerminkan optimisme investor terhadap masa depan aset digital tersebut.
Adapun khusus untuk aset kripto Bitcoin (BTC) dinilai memiliki peluang besar untuk mencapai level baru seiring data Consumer Price Index (CPI) Amerika Serikat yang mencatat level indeks sebesar 315,493 untuk November 2024, meningkat 2,7 persen dari sebelumnya 2,6 persen pada Oktober.