Ia juga mengungkapkan bahwa banyak perusahaan asing merasa enggan berinvestasi di Indonesia karena kurangnya standar etika yang diadopsi oleh perusahaan lokal. "Ini ada suatu keadaan yang janggal juga. Kami mengamati bahwa mulai ada perusahaan-perusahaan besar dari luar negeri yang enggan untuk investasi di Indonesia karena standar etikanya menurun," ujarnya.
Founder FIHRRST, Marzuki Darusman menjelasian bahwa uji tuntas hak asasi manusia adalah suatu hal yang penting untuk menangani hal tersebut.
Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia BEI, Risa E. Rustam, juga menekankan pentingnya laporan keberlanjutan sebagai langkah mendukung Pembangunan Berkelanjutan.
Menurutnya, studi ini dapat menjadi referensi berharga bagi pemangku kepentingan di pasar modal Indonesia untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan perlindungan lingkungan dan hak asasi manusia. "Studi yang dilakukan terutama bagi para pemangku kepentingan di pasar modal Indonesia," ujarnya pada acara peluncuran di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Diskusi panel yang diadakan selama acara ini membahas berbagai aspek penting dari laporan keberlanjutan, termasuk uji tuntas hak asasi manusia (HRDD) yang harus diimplementasikan oleh perusahaan Indonesia sesuai dengan standar nasional dan internasional.
Sebagai contoh, panel tentang ESG dan hak asasi manusia menekankan pentingnya memasukkan perspektif lingkungan dalam keberlanjutan perusahaan.
Menurut Imam A. El Marzuq dari Rainforest Alliance, perusahaan harus dapat menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan perlindungan lingkungan. Keberlanjutan yang sejati tidak hanya terkait dengan keuntungan, tetapi juga dengan komitmen terhadap hak asasi manusia dan keberlanjutan sosial.