Kepala Bappenas: Uang Negara Selalu Bocor 30 Persen Selama 30 Tahun

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 13 Desember 2024 | 16:43 WIB
Kepala Bappenas: Uang Negara Selalu Bocor 30 Persen Selama 30 Tahun
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy memberikan pemaparan saat acara Youth Economic Summit 2024 di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Sabtu (23/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy mengungkapkan, uang negara selama ini mengalami kebocoran.

Bahkan, kebocoran uang negara ini telah digunakan untuk hal yang sia-sia selama puluhan tahun.

"Kebocoran itu bisa dari berbagai sisi. Kebocoran dari penerimaan, kebocoran dari pengeluaran, dan kebocoran dari inefisiensi, dan ini terjadi dalam semua lapisan dan juga terjadi di semua bidang," ujarnya dalam acara Peluncuran Whistle Blowing System (WBS) 2.0 di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (13/12/2024).

Rachmat memaparkan, kebocoran uang disebabkan penerimaan negara belum optimal mengingat tax ratio Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih sekitar 10 persen, jauh di bawah negara seperti Malaysia dan Thailand yang sudah di atas 15 persen.

Baca Juga: Prabowo Teken Perpres APBN 2025, Target Setoran PPN ke Kas Negara Tembus Rp609 Triliun

kemudian, kebocoran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di atas 30 persen yang telah berlangsung sejak 30 tahun lamanya. Sumber utama dari kebocoran APBN adalah korupsi yang melibatkan pengusaha, birokrasi, legislatif, hingga penegak hukum.

"Berdasarkan data Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi atau Perception Corruption Index Indonesia tahun 2023 skornya masih 34 dari 100 dan ini berada di peringkat 115 dari 180 negara. Jadi indikator korupsi, indeks persepsi korupsi sejalan, sejalan dengan prestasi kita di banyak segi,” kata Rachmat.

Kemudian, potensi kerugian negara turut berasal dari penambangan ilegal yang diperkirakan mencapai Rp105 triliun per tahun.

Judi online juga disebut memberikan kerugian ekonomi hingga Rp900 triliun pada tahun 2024.

"Kebocoran masih ditambah lagi kebocoran-kebocoran lain karena belanja-belanja yang tidak pas. Mulai dari belanja negara sampai belanja rumah tangga, belanja rumah tangga sampai belanja individu, dan belanja individu itu terjadi pada hal-hal yang seharusnya sudah dilarang, ada belanja narkoba," ucap dia.

Baca Juga: Drama Tangisan Prabowo kala Umumkan Kenaikan Gaji Guru Rp2 Juta Tapi Faktanya Rp500 Ribu

"Jadi, sekarang belanja narkoba sudah menjadi bagian dari kebocoran yang harus menjadi bagian yang sudah menjadi bagian tak terpisahkan, yang seharusnya kita atasi," pungkas Rachmat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI