“Dengan terbitnya Kepmentan dan petunjuk teknis (juknis) yang telah disiapkan, pupuk subsidi akan didistribusikan tepat waktu hingga ke tingkat kecamatan,” jelasnya.
Wamentan Sudaryono optimistis bahwa dengan mekanisme distribusi yang lebih sederhana, produktivitas pertanian nasional akan meningkat.
“Pupuk yang tersedia tepat waktu dan sesuai kebutuhan akan meningkatkan semangat petani, produksi nasional naik, dan target swasembada pangan bisa tercapai secepat-cepatnya,” pungkas Wamentan Sudaryono.