Kerugian Konsumen Tembus Rp2,5 Trilun Imbas Jadi Korban Penipuan

Rabu, 11 Desember 2024 | 16:17 WIB
Kerugian Konsumen Tembus Rp2,5 Trilun Imbas Jadi Korban Penipuan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa konsumen banyak menjadi korban penipuan di lembaga jasa keuangan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa konsumen banyak menjadi korban penipuan di lembaga jasa keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi mengatakan kerugian konsumen mencapai Rp2,5 triliun.

" Tingginya pengaduan scam, paling tinggi juga menyeruak di sektor industri jasa keuangan. Konsumen alami kerugian Rp2,5 triliun dari data 2022 sampai triwulan I 2024," katanya di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Dia mengatakan konsumen yang alami penipuan tidak hanya dari kelas pendidikan rendah. Tapi, pejabat hingga pendidikan yang tinggi ikut menjadi korban penipuan.

Baca Juga: Jurus OJK Cegah Praktik Greenwashing untuk Sektor Jasa Keuangan

" Dan kadang-kadang itu bukan dari tingkat pendidikan rendah aja tapi mantan pejabat, pejabat juga banyak karena enggak fokus lagi meeting dapat info penggunaan kartu kredit dari luar negeri padahal enggak ada," katanya.

Dia membeberkan modus penipuan yang sering dilakukan adalah tidak sengaja memberikan kode otp. Bahkan sampai tahu mengenai kode passwordnya.

"Bukti kita kena scam center 6300 laporan cuman dalam 10 hari kerja, salah satubya ngasih kode otp bahkan passwordnya," katanya.

Sementara itu,  Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menerima 6300 aduan diduga penipuan dalam kurun waktu 10 hari, setelah diluncurkan pada 22 November 2024.

Baca Juga: OJK Mau Bentuk Dewan Emas Nasional untuk Dukung Usaha Bulion Bank

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI