Suara.com - Bank Indonesia (BI) berkolaborasi dengan sinergi antarpemangku kepentingan menjadi elemen penting dalam memperkuat edukasi perlindungan konsumen melalui Gerakan Bersama Edukasi Perlindungan Konsumen (GEBER PK).
Adapun koloborasi ini menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), asosiasi, serta pelaku di sektor keuangan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono mengatakan agar konsumen melindungi data pribadi. Hal ini dilakukan agar tidak terkena penipuan yang dilakukan orang tidak dikenal.
" Kalau di BI itu perlindungan konsumen itu penting. Salah satu yang haeus dilakukan punya fraud detective system," katanya di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga: Jurus OJK Cegah Praktik Greenwashing untuk Sektor Jasa Keuangan
Dia pun menyarankan agar konsumen tidak memberikan data pribadi ke orang lain. Termasuk membuat kode pin tidak menggunakan ulang tahun sendiri atau kekasih.
" Untuk melindungi data pribadi itu pertama yaitu pin jangan ultah kita jangan ultah kekasih. Memang kita harus paham layanan keuangan," bebernya.
Dia menambahkan Bank Indonesia juga sudah meningkatkan data konsumen pada lembaga perbankan. Salah satunya membuat sistem keamanan yang tinggi.
" Penyelenggara sistem pembayaran ini wajib menjaga konsumen dengan membuat sistem securitynya tinggi lalu bisa mendeteksi otp. Perlindungan konsumen bisa dari konsumen dan penyelenggara," jelasnya.
Baca Juga: BSI dan BRI Diusulkan Jadi Bank Emas, OJK: Kita Sangat Dukung