BSI Siap Ajukan Izin Jadi Bank Emas

Selasa, 10 Desember 2024 | 17:03 WIB
BSI Siap Ajukan Izin Jadi Bank Emas
Direktur Utama BSI Hery Gunardi di Hotel Merusaka, Bali, Jumat (18/10/2024). (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Syariah Indonesia (BSI) siap menjalani usaha sebagai bank emas atau bank bullion. Hal ini seiring usulan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan pihaknya sudah siap menjalankan bisnis emas. Apalagi, perseoran juga menjual emas dengan menggandeng PT Hartadinata Abadi Tbk.

" Ya sebenarnya kan nature-nya BSI bisa ya menjalankan bisnis emas sekarang ini kita sudah menjalankan bisnis gadai dan cicilan emas bisa manual dan aplikasi," kata Hery  di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).

Menurutnya, BSI sudah masuk kriteria syarat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuka usaha bank emas. Hal ini berdasarkan  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion tentang syarat lembaga jasa keuangan harus memiliki modal inti Rp14 triliun.

Baca Juga: Bank Mandiri Genjot KUR untuk Sektor Pangan, Dukung Ekonomi Kerakyatan dan Program Makan Bergizi Gratis

" Siap kita kalau kita lihat ketentuan POJK harus modal Rp14 triliun. Tapi BSI kan lebih dari itu," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Ahmad Nasrullah mengatakan sangat mendukung usulan pemerintah menunjuk BRI dan BSI mengenai bank emas.

"Kalaupun iya kita support. Salah satu bagian ekosistem untuk mendukung program pemerintah dan kita support siapapun yang usulkan memenuhi regulasi. Selalu kita support dan kita lihat untuk aturan dan kasih ijinnya," katanya.

Dia pun merinci lembaga jasa keuangan yang membuka kegiatan usaha bullion bank harus ada ijin OJK. Serta menyiapkan beberapa dokumen.

"Dokumen yang diperlukan yaitu data mengenai rencana bisnis yang memuat rencana bisnis , bukti kesiapan manajemen risiko penyelenggaraan bullion dan bukti akses jaringan pasar global," jelasnya.

Baca Juga: BI : Masyarakat Doyan Beli BBM Bukti Penjualan Eceran Tetap Kuat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI