Jurus OJK Cegah Praktik Greenwashing untuk Sektor Jasa Keuangan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:53 WIB
Jurus OJK Cegah Praktik Greenwashing untuk Sektor Jasa Keuangan
OJK cegah greenwashing (kominfo.jatimprov.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai praktik greenwashing di lembaga jasa keuangan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara  mengatakan pentingnya sinergi untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan penanganan perubahan iklim untuk mencegah adanya greenwashing.

Menurutnya, kedua isu ini saling terkait dan menjadi bagian penting dari dinamika
global saat ini," kata Mirza dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Dia menambahkan bahwa untuk membangun fondasi yang kuat guna mendukung pemahaman publik, perlu difokuskan pada transparansi.

Baca Juga: OJK Mau Bentuk Dewan Emas Nasional untuk Dukung Usaha Bulion Bank

"Kami percaya bahwa transparansi yang lebih baik akan menjadi fondasi dalam menjaga kredibilitas dan keberlanjutan produk keuangan berkelanjutan di pasar global," katanya.

Menurutnya, dibutuhkan kerja sama antara regulator, lembaga keuangan, investor, dan masyarakat luas.

"Pendekatan kolaboratif ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan
keberlanjutan yang dapat diukur secara nyata,” bebernya.

Mirza juga menegaskan bahwa penanganan greenwashing membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh. Salah satunya menyusun berbagai kerangka kerja, panduan, dan insentif untuk membantu lembaga keuangan mengadopsi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Senada yang sama, Deputi Komisioner Sumber Daya Manusia dan Sistem Informasi OJK Irnal Fiscallutfi menyoroti kebutuhan mendesak akan transparansi dalam pelaporan produk keuangan berkelanjutan.

Baca Juga: Survei BI : Porsi Tabungan RI Meningkat

"Pergeseran dan transformasi kebijakan secara signifikan telah mengubah struktur
proses bisnis dan perilaku pasar (market conduct) perusahaan-perusahaan di sektor jasa keuangan, sehingga menimbulkan risiko dan peluang," bebernya.

Pertumbuhan pesat produk
keuangan berkelanjutan ini menciptakan kebutuhan mendesak akan standar pelaporan keuangan yang lebih transparan. Hal ini menjadi sangat penting untuk mencegah klaim
ramah lingkungan yang menyesatkan, atau yang dikenal sebagai greenwashing,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI