Hanya Pelaksana, Pertamina Angkat Tangan Soal Larangan Ojol Dibatasi Beli BBM Subsidi

Tim Liputan Bisnis Suara.Com
Senin, 09 Desember 2024 | 14:47 WIB
Hanya Pelaksana, Pertamina Angkat Tangan Soal Larangan Ojol Dibatasi Beli BBM Subsidi
Pengendara mengisi BBM di sebuah SPBU di Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pertamina (Persero) menegaskan hanya sebagai pelaksana atau operator dalam kebijakan larangan membeli BBM subsidi. Terutama, adanya rencana pembatasan pembelian BBM subsidi, di mana dalam ketegori yang masuk dalam pembatasan adalah ojek online (ojol).

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri menyebut, kebijakan itu merupakan urusan dari pemerintah. Dirinya melanjutkan, Pertamina pada dasarnya hanya mengikuti anjuran pemerintah dalam pembatasan BBM subsidi.

"Yang pasti untuk penerima subsidi, kami masih menunggu karena Pertamina adalah sebagai pelaksana. Tentunya kami menunggu keputusan berikutnya dari pemerintah, dari ESDM yang tentunya kami yakin bahwa akan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Kekinian, Simon mengaku, Pertamina tengah melakukan pemuktahiran data pengguna BBM subdisi yang telah mendaftar. Selain itu, data itu akan disamakan dengan data yang dimiliki PLN dan BPS.

Baca Juga: Pertamina 'Diobok-obok' DPR, Nasib Subholding Dipertanyakan

"Supaya tidak ada double, supaya data memang sesuai dengan target dari penerima subsidi. Dengan demikian, posisi saat ini adalah sampai di situ," kata dia.

"Untuk kelanjutan nantinya, penerima misalnya ojol dan kita perlu mengkombinasikan aplikasi yang ada di sana dengan di Pertamina," tambah Simon.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk membatasi akses ojek online (ojol) terhadap BBM bersubsidi, memicu kekhawatiran akan dampak domino yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

Kebijakan ini, yang bertujuan untuk menargetkan subsidi dengan lebih tepat, dikhawatirkan akan membebani para pengemudi ojol dan berujung pada kenaikan tarif jasa.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan terkait skema pengemudi ojol yang tak masuk kriteria penerima subsidi BBM tepat sasaran untuk pembelian pertalite bukan merupakan keputusan akhir.

Baca Juga: Sukabumi Diterjang Banjir Hingga Longsor, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Salurkan Sembako

Kita tentunya dalam proses, dalam proses untuk kelanjutan itu. Yang pasti untuk penerima subsidi, kami masih menunggu karena Pertamina adalah sebagai pelaksana. Tentunya kami menunggu keputusan berikutnya dari pemerintah, dari ESDM yang tentunya kami yakin bahwa akan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat.

Dikatakan Bahlil hingga saat ini pihaknya masih menggodok formulasi subsidi energi untuk BBM dan listrik agar lebih tepat sasaran.

"Belum ada keputusan final," ujar Menteri Bahlil ditemui di Jakarta seperti dikutip Antara, Jumat (29/11/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI