Hassanudin turut mengungkapkan besarnya peran IKM bagi perekonomian masyarakat NTB, “Di NTB, IKM bukan hanya menjadi penyokong ekonomi lokal, tetapi juga telah membuka peluang bagi masyarakat untuk terus berinovasi danmeningkatkan kualitas hidup. Bahkan, kehadiran IKM di NTB telah memperlihatkan kemampuan bersaing di pasar nasionaldan internasional”.
Di sisi lain, komitmen pemerintah dalam peningkatanpenggunaan produk dalam negeri ini juga ditunjukkan dengandikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang mengamanatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta BUMN dan BUMD untuk merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan paling sedikit 95% dari nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) dan 40% (empat puluh persen) di antaranya untuk menggunakan produk Usaha Mikro Kecil dan Koperasi.
“Hal tersebut membuka pasar yang lebih luas bagi produk-produk IKM, selain pasar konvensional yang menjangkau masyarakat umum, juga menjangkau pasar pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Wamenperin.
Tak hanya itu, Wamenperin juga meyakini keberhasilan peningkatan penggunaan produk dalam negeri adalah hasil sinergi dari berbagai pihak. Hal ini terlihat dari realisasi belanjaproduk dalam negeri (PDN) yang meningkat cukup signifikandari tahun 2022 hingga tahun 2024.
“Nilai komitmen pembelian produk dalam negeri padapengadaan barang/jasa pemerintah tahun 2024 tercatat sebesar Rp 1.428,25 Triliun. Angka ini berasal dari komitmen dariKementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebesar Rp585,69 Triliun, serta komitmen dari BUMN sebesar Rp.842,56 Triliun,” ungkap Wamenperin.
Angka tersebut, lanjut Faisol Riza, mencerminkan adanyaoptimisme dalam memperkuat industri dalam negeri. di tengah kondisi geopolitik dan geoekonomi global yang dinamis. Pemerintah bersama pelaku industri dan masyarakat semakinsiap menghadapi industrialisasi yang lebih baik, sesuai denganmisi ke-lima Asta Cita, yaitu “Hilirisasi dan Industrialisasi: Meningkatkan nilai tambah di dalam negeri melalui pengolahan sumber daya lokal.”
Tak dapat dipungkiri, berbagai tantangan kondisi global memberikan dampak pada perekonomian dunia dan turut mempengaruhi perekonomian nasional. Perubahan kebijakanperdagangan internasional yang memicu terbentuknya Pakta Ekonomi Dunia baru untuk memperkuat hegemoni negara-negara anggotanya juga menambah tantangan tersebut.
“Belum lagi ditambah dengan kemajuan perkembanganteknologi yang begitu pesat, menuntut kita untuk bersikapproaktif mengantisipasi perkembangan yang terjadi,” tegas Wamenperin.
Namun demikian, sektor industri pengolahan nonmigas dalamnegeri masih menunjukkan kinerja positif sebagai penggerakutama perekonomian nasional. Hal ini terlihat dari capaianindikator makro seperti sektor industri pengolahan nonmigaspada triwulan III Tahun 2024 yang tumbuh positif sebesar4,84%, dengan nilai pertumbuhan ekonomi nasional sebesar4,95%. Kontribusi industri pengolahan nonmigas terhadap PDB pada triwulan III Tahun 2024 juga mencapai 17,18%, danmerupakan angka tertinggi di antara sektor ekonomi lain.
Baca Juga: Menghitung Rugi: Kebijakan Komprehensif untuk Mengurangi Prevalensi Merokok di Indonesia
Selain itu, nilai ekspor industri pengolahan nonmigas sampaidengan September 2024 mencapai US$ 142,24 miliar atauberkontribusi sebesar 73,76% terhadap total ekspor nasionalyang mencapai angka US$ 192,85 miliar. Sedangkan realisasiinvestasi di sektor industri pengolahan nonmigas periodekumulatif Januari-September 2024 berkontribusi sebesar Rp515,7 triliun (40,9%) atau sedikit di bawah sektor infrastrukturdan jasa sebesar Rp 523,8 Triliun (41,5%). Optimisme pelakuusaha terhadap sektor industri yang ditunjukkan melalui Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada bulan Oktober 2024 beradapada level ekspansif yaitu mencapai 52,75 poin. Poin tersebutnaik dari capaian sebelumnya pada bulan September 2024 sebesar 52,48 poin.