Berakhirnya pembatasan akibat pandemi COVID-19 ikut mendorong peningkatan kebutuhan minuman tersebut di luar negeri.
"Ini mengindikasikan bahwa produk kita bisa bersaing dan disukai pasar global," katanya.
Kemenperin mencatat perusahaan minuman beralkohol di Indonesia mencapai 107 unit berlokasi di Bali, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Banten yang menarik 4.449 orang tenaga kerja.
Ada pun nilai investasi mencapai Rp3,8 triliun dengan kapasitas produksi per tahun mencapai 673 juta liter yang lebih dari 60 persen adalah produk golongan A.