Suara.com - Di tengah geliat bisnis mikro kecil menengah (UMKM) yang jadi tulang punggung ekonomi Indonesia, pinjol alias pinjaman online legal ternyata punya potensi besar mendukung pelaku usaha kecil mengatasi salah satu kendala klasik mereka, yakni modal usaha.
Pengamat perbankan, keuangan, dan investasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), I Wayan Nuka Lantara mengungkapkan, pinjol bisa jadi solusi produktif, terutama bagi UMKM yang sulit mendapatkan akses kredit dari perbankan.
"Setiap UMKM pasti ingin 'size'-nya meningkat, salah satu kendala utama mereka biasanya adalah permodalan," kata Wayan dikutip dari Antara, Jumat (6/12/2024).
Menurut Wayan, pinjol menjadi angin segar bagi siapa saja yang belum memiliki akses ke perbankan. Terlebih, persyaratan mengajukan pinjol sangat mudah dan bisa dilakukan tanpa agunan.
Baca Juga: Menteri UMKM: Jalin Lokal Jadi Ekosistem Kolaboratif bagi Pengusaha UKM
Meski demikian, Wayan menekankan bahwa pinjol sebaiknya digunakan hanya saat benar-benar dibutuhkan. Misalnya, untuk tambahan modal kerja yang mendesak. Tapi, kalau kondisi bisnis lagi lesu atau kemampuan bayar terbatas, lebih baik pikir ulang.
"Harus diukur betul karena memang disamping manfaatnya cepat tapi biasanya bunganya relatif lebih tinggi," ujar Wayan.
Setelah skala bisnis mulai berkembang dan mengalami peningkatan, biasanya pelaku UMKM mulai meninggalkan pinjol dan beralih ke pinjaman perbankan.
Menurut Wayan, ada tiga alasan mengapa tak sedikit pelaku UMKM yang mulai mapan akhirnya beralih ke perbankan, yakni karena suku bunga lebih rendah, pelaku UMKM biasanya mendapatkan pendampingan dan juga karena reputasi perbankan yang lebih baik.
"kalau sudah dapat akses ke bank dia akan lebih mudah cari alternatif lainnya," ujar Wayan.
Meskipun pinjol terus meningkat, namun kasus gagal bayar juga masih cukup tinggi. Menurutnya, penyebab gagal bayar yang paling banyak terjadi karena menggunakan pinjol untuk tujuan konsumtif. Menurut data, kebanyakan peminjam yang mengalami gagal bayar adalah penduduk berusia 19 sampai 34 tahun.
"Di usia tersebut dianggap belum produktif dan penggunaan uang lebih banyak ke arah konsumtif," kata Wayan.