Suara.com - Pendakwah sekaligus pejabat Miftah Maulana Habiburahman, yang lebih dikenal sebagai Gus Miftah, secara resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Utusan Khusus Presiden. Keputusan ini diambil setelah ia mendapat kritik publik terkait pernyataannya yang tidak pantas terhadap seorang penjual es teh.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, DI Yogyakarta, pada Jumat (6/12/2024), Gus Miftah menyampaikan,
"Saya telah merenungkan keputusan ini dengan sangat serius setelah berdoa dan melakukan istikharah. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," kata Gus Miftah, dalam konferensi pers yang dikutip pada Jumat (6/12/2024).
Dalam kesempatan itu, Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Gus Miftah menegaskan bahwa pengunduran dirinya bukan karena tekanan dari pihak manapun, melainkan merupakan keputusan pribadi yang didasarkan pada rasa hormat dan cinta kepada presiden.
Baca Juga: Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Tak Diberi Uang Pensiun oleh Prabowo
Dengan mundurnya Gus Miftah, ia diperkirakan akan kehilangan pendapatan sekitar Rp20 juta per bulan atau tepatnya Rp18,613 juta dari gaji dan tunjangan yang diterimanya. Gaji tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 137 Tahun 2024, yang setara dengan gaji seorang menteri.
Dalam permohonan maafnya, Gus Miftah meminta maaf kepada Presiden Prabowo dan masyarakat atas kesalahannya. Ia mengakui bahwa sebagai manusia, ia tidak luput dari kesalahan dan berharap untuk terus berkontribusi kepada bangsa meskipun sudah tidak menjabat lagi.
Gus Miftah mengaku tetap berkomitmen untuk tetap aktif dalam mendorong persatuan dan toleransi di masyarakat melalui perannya sebagai pendakwah. Ia juga mendoakan agar pemerintahan Presiden Prabowo selalu diberikan kekuatan dan keberkahan dalam membangun Indonesia menjadi bangsa yang adil dan makmur.