Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merneriman 5.700 aduan dari nasabah bank maupun instansi keuangan. Hal ini berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan) yang dibuat olehOJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan jumlah rekening yang telah ditutup dari aduan tersebut ada sekitar 4.000.
"Dalam lima hari ada 5700 aduan yang melaporkan dan langsung kita tutup rekening ada sekitar 4000 karena terindikasi kejahatan dan dana yang kita selamatkan 30%," kata Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Dia pun mengungkapkan modus yang dilaporkan ke IASC. Ada yang terkena tipuan dari orang tidak dikenal, hipnotis bahkan love scam.
Baca Juga: Lagi, OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Duta Niaga Pontianak
" Kasusnya ada yang kena Hipnotis, kasih nomer otp passwornya dan ada kayak konfirm poin, lalu love scam ternyata pacar yang bohong-bohong," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa penipuan atau scam di sektor keuangan merupakan kejahatan yang tak terbatas, dengan dampak yang sangat besar dan meluas.
Oleh karena itu, upaya penanganannya melalui pembentukan IASC perlu segera dilakukan untuk mengurangi potensi kerugian yang dialami masyarakat.
“Jadi ini kesempatan untuk betul-betul memperkuat integritas dan confidence dari industri jasa keuangan kita. Mari kita lakukan action yang baik sesuai dengan harapan dari masyarakat, konsumen, dan stakeholder semua. Kita yakin bahwa hal ini nanti akan juga didukung penuh oleh semua pihak dan pada saatnya nanti kita menghasilkan selalu yang terbaik," jelasnya.
Baca Juga: Pernah Jadi Kurir, Segini Saldo Rekening Suga BTS