Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengadakan program mudik gratis selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan jumlah masyarakat yang ingin mudik menggunakan kendaraan pribadi serta untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengguna sepeda motor. Hal ini juga bertepatan dengan libur sekolah.
Program mudik gratis ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di jalan dan mendukung transportasi Nataru yang aman, nyaman, dan lancar. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini agar perjalanan mereka lebih aman dan nyaman, termasuk bagi pengguna sepeda motor yang dapat membawa motornya ke tujuan.
Kemenhub menyediakan tiga moda transportasi dalam program mudik gratis ini, yaitu bus, kapal laut, dan kereta api, dengan total kapasitas mencapai 38.772 penumpang dan 2.320 sepeda motor.
Untuk moda bus, Kemenhub menargetkan 3.500 penumpang dengan menggunakan 88 unit bus yang akan berangkat dari Terminal Pulogebang dan Terminal Kampung Rambutan ke berbagai tujuan seperti Solo, Wonosobo, Semarang, Wonogiri, Cilacap, Purwokerto, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Madiun, dan Kediri. Selain itu, dua truk pengangkut motor disediakan untuk rute Jakarta-Solo dan Jakarta-Yogyakarta.
Baca Juga: Ini Cara Daftar Motis Nataru 2025
Pendaftaran untuk mudik gratis menggunakan bus akan dibuka pada 12 Desember melalui aplikasi "MitraDarat".
Untuk moda kapal laut, Kemenhub menyediakan 100 trayek pelayaran dengan kapasitas 29.972 penumpang yang mencakup rute di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua.
Sedangkan untuk kereta api, program ini menawarkan kapasitas sebanyak 5.300 tempat duduk dan 2.320 slot untuk sepeda motor dengan rute dari Jakarta Gudang menuju Lempuyangan melalui beberapa stasiun.
Pendaftaran untuk layanan kereta api dapat dilakukan secara online melalui situs motis.djka.kemenhub.go.id mulai tanggal 1 hingga 28 Desember 2024.
Baca Juga: Motis Nataru 2025 Kapan Dibuka? Catat Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan