Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Tak Diberi Uang Pensiun oleh Prabowo

Jum'at, 06 Desember 2024 | 14:29 WIB
Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Tak Diberi Uang Pensiun oleh Prabowo
Polemik yang melibatkan Gus Miftah akhirnya mencapai klimaks dengan pengunduran dirinya sebagai Utusan Khusus Presiden.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Penasihat Khusus Presiden apabila berhenti atau telah berakhir masa baktinya tidak akan diberikan pensiun dan/atau pesangon,” bunyi Pasal 8 Perpres tentang Utusan Khusus Presiden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI