Soal 2.500 Buruh Sritex yang Dirumahkan, Apakah Benar Dapat Gaji?

Jum'at, 06 Desember 2024 | 14:03 WIB
Soal 2.500 Buruh Sritex yang Dirumahkan, Apakah Benar Dapat Gaji?
Ribuan karyawan PT Sritex Tbk saat menggelar Istighosah. (Suara.com/Ari Welianto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekitar 2.500 buruh Sritex kini tengah menghadapi ketidakpastian akibat keputusan perusahaan untuk merumahkan mereka. Namun, di tengah kondisi yang sulit tersebut, ada secercah harapan.

Sritex memastikan bahwa para pekerja yang dirumahkan tetap akan menerima gaji. Lantas apakah benar hal itu?

Dalam kunjungannya ke Solo, Jawa Tengah, Kamis (6/12/2024) Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan bahwa Sritex tengah berjuang menghadapi krisis bahan baku, Wamenaker memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan dan gaji para pekerja tetap terbayarkan.

"Perusahaan harus tetap berjalan, dan hak-hak buruh, seperti gaji, harus dipenuhi. Sampai saat ini, gaji masih lancar," kata Immanuel.

Baca Juga: Pan Brothers Ikuti Jejak Sritex? Putusan Pailit Ditentukan Besok

Namun, Immanuel juga mengingatkan manajemen Sritex untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan. Ia meminta perusahaan untuk menghindari PHK massal dan mencari solusi bersama untuk mengatasi masalah pasokan bahan baku. Wamenaker juga meminta Bea Cukai untuk lebih proaktif dalam membantu mengatasi permasalahan ini.

Krisis bahan baku yang menimpa Sritex hingga membuat sebagian karyawan dirumahkan, menurutnya, membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan Bea Cukai. "Masalah bahan baku ini ada di ranah Bea Cukai. Kami berharap mereka dapat bijak menyikapi persoalan ini," jelasnya.

Terkait kebijakan merumahkan karyawan, dia meminta penjelasan lebih rinci dari pihak perusahaan. "Kenapa karyawan dirumahkan? Kami mendapatkan informasi bahwa ini karena tidak ada bahan baku yang bisa diolah. Daripada mereka menganggur di pabrik, manajemen memilih langkah ini," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI