Suara.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menilai aset negara menjadi kunci dalam mendukung mobilisasi dan pertumbuhan ekonomi.
Untuk itu tata kelola aset harus akuntabel dan profesional. Serta meminta seluruh Barang Milik Negara (BMN) yang ada di Indonesia, baik yang dikelola pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, harus dikonsolidasikan secara terus menerus dengan tata kelola yang baik. Agar bisa dimanfaatkan oleh rakyat.
"Berbagai transformasi berkelanjutan atas pengelolaan BMN dilakukan secara terus menerus dan dioptimalkan,"kata Suahasil di Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Dia mengatakan agar segera mengasuransikan BMN di dalam rangka melindungi aset negara dari berbagai risiko yang mungkin muncul. Selain itu, Wamenkeu Suahasil menilai aset negara juga perlu dioptimalkan untuk mendukung berbagai bidang.
Baca Juga: Pihak Sri Mulyani Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Jalan, Bantah Ucapan Luhut Ditunda!
“Aset negara perlu kita optimalkan terus, harus bisa mendukung ekonomi kreatif, harus bisa mendukung startup, harus bisa mendukung rumah tangga secara langsung, UMKM hingga pengembangan di ekonomi hijau kita,” kata Wamenkeu Suahasil.
Lebih lanjut, Wamenkeu Suahasil mengatakan transformasi pengelolaan BMN yang tak kalah penting adalah penggunaan digitalisasi dan pemanfaatan teknologi.
Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) yang digunakan untuk membantu pengelolaan aset negara telah diakui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai salah satu aplikasi umum bidang pengelolaan kekayaan negara melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 487 Tahun 2024.
“Untuk negara yang sebesar Indonesia, aset kita luar biasa besar. Kita perlu memastikan aset tersebut komplit, tercatat, nilainya betul, dan kita tentu harus memanfaatkan teknologi serta digitalisasi. Ini kita perbaiki terus dan kita jadikan salah satu fondasi dari pengelolaan aset negara yang lebih baik,” bebernya.
Menurutnya, pengelolaan aset yang efektif mencerminkan kemampuan negara dalam merencanakan pembangunan berkualitas dan menjaga keberlanjutan antar generasi. Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, negara memastikan bahwa aset negara dinilai dengan baik dan manfaat APBN dapat digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Larangan Ekspor Tembaga Berlaku 2025, Kemenkeu Ungkap Dampak Positifnya
"DJKN dengan kementerian terkait perlu membangun terus logika bagaimana membuat supaya tanah-tanah kita itu dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memperbaiki pelayanan pemerintah, memperbaiki pelayanan umum, dan juga bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tandas Wamenkeu Suahasil.