Rekrutmen BPJS Lowongan Kerja Komite Tata Kelola, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 05 Desember 2024 | 19:35 WIB
Rekrutmen BPJS Lowongan Kerja Komite Tata Kelola, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Rekrutmen BPJS lowongan kerja Komite Tata Kelola (Instagram/@bpjskesehatan_ri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali membuka rekrutmen terbaru pada bulan Desember 2024. Diketahui BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja untuk posisi Komite Tata Kelola - Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND). Bagi Anda yang tertarik, simak informasi mengenai rekrutmen BPJS Komite Tata Kelola dalam ulasan berikut ini.

Melansir Instagram @bpjskesehatan_ri, rekrutmen yang dibuka bulan Desember ini untuk mengisi posisi sebagai Komite Tata Kelola Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan dengan ualifikasi utama pelamar yaitu lulusan S1 dan S2 berpengalaman. Tak hanya itu, rekrutmen kali ini dibuka bagi masyarakat yang telah berusia 40 tahun ke atas.

Bagi yang berminat dan merasa memenuhi seluruh kualifikasi yang dibutuhkan, bisa langsung mendaftarkan diri melalui link resmi BPJS Kesehatan. Untuk detail lengkapnya, mari simak ulasan di bawah ini.

Kualifikasi Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan Komite Tata Kelola

Berikut ini adalah rincian kulifikasi pelamar yang bisa mendaftar dalam rekrutmen BPJS Komite Tata Kelola:

1. Pendidikan minimal S1 dan S2

2. Pengalaman kerja minimal 10 tahun (S1) atau 5 tahun (S2).

3. Belum berusia 50 tahun pada saat mulai bekerja.

4. Lebih mengutamakan:

• Memiliki pengalaman di Lembaga Negara (Eksekutif, Legislatif, atau Yudikatif) BUMN/BUMD ataupun internasional, Rumah Sakit/ Medis, Institusi Internasional.

Baca Juga: Peluang Karier! Lowongan Kerja Pertambangan Gaji Tinggi Menanti

• Memiliki pengalaman melakukan pekerjaan di bidang-bidang yang berkaitan dengan pendampingan ataupun pengawasan, seperti : auditor, tenaga ahli, advokat, konsultan, verifikator atau investigator;

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI