Jadwal Pencarian PIP Desember 2024 dan Cara Cek Informasi Terbaru

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 05 Desember 2024 | 08:49 WIB
Jadwal Pencarian PIP Desember 2024 dan Cara Cek Informasi Terbaru
Ilustrasi pelajar SMA. [Envanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan penyaluran bantuan pendidikan untuk termin ketiga pada bulan Desember 2024. Bantuan ini mencapai Rp1,8 juta untuk siswa dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK, serta peserta program Paket A, B, dan C. Berikut adalah informasi mengenai jadwal pencairan PIP Desember 2024 dan cara untuk memeriksanya.

Program PIP bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga prasejahtera agar dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah. Bantuan ini mencakup biaya pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Tujuan dan Manfaat Program PIP

Program ini memiliki beberapa tujuan strategis, antara lain:

Baca Juga: Keberhasilan 10 Tahun Jokowi dalam Membangun SDM Melalui Program Kartu Indonesia Pintar

- Menjamin kelanjutan pendidikan bagi siswa dari keluarga prasejahtera.
- Mencegah angka putus sekolah .
- Mendorong siswa yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.
- Meringankan biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh siswa.
- Mendukung program pemerintah terkait wajib belajar selama 12 tahun.

Kriteria Penerima PIP

Kriteria penerima bantuan ditentukan berdasarkan kondisi sosial-ekonomi keluarga. Beberapa kriteria yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek meliputi:

- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Status yatim piatu dari sekolah atau panti sosial.
- Korban bencana alam.
- Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah.
- Siswa dengan kondisi khusus (misalnya, kelainan fisik atau orang tua yang di-PHK).
- Peserta pendidikan nonformal.

Besaran Bantuan PIP

Baca Juga: Cair! Cek Saldo PIP Kemdikbud Anda Sekarang, Begini Caranya

Jumlah bantuan PIP bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan:

| Jenjang Pendidikan | Besaran Bantuan per Tahun |
|------------------------------|--------------------------------|
| SD/SDLB/Paket A | Kelas 1-5: Rp450.000 |
| | Kelas 6: Rp225.000 |
| SMP/SMPLB/Paket B | Kelas 7-8: Rp750.000 |
| | Kelas 9: Rp375.000 |
| SMA/SMK/SMALB/Paket C | Kelas 10-11: Rp1.800.000 |
| | Kelas 12: Rp900.000 |

Dana yang diterima harus digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, dan tidak boleh dialihkan untuk keperluan pribadi.

Cara Cek Bantuan PIP

Untuk memeriksa status bantuan yang diterima, Kemendikbudristek menyediakan layanan online yang dapat diakses melalui ponsel. Berikut langkah-langkahnya:

# Melalui Situs Resmi PIP

1. Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan data siswa seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Klik "Cek Penerima PIP".
4. Sistem akan menampilkan informasi tentang status penerima dan besaran bantuan.

Melalui Aplikasi PIP Mobile

1. Unduh aplikasi "PIP Mobile" di Play Store.
2. Masuk menggunakan NIK atau NISN siswa.
3. Pilih menu “Cek Status” untuk melihat detail penerimaan bantuan.

Jadwal Pencairan PIP 2024

Penyaluran bantuan dilakukan dalam tiga tahap:

- Tahap 1: Februari-April 2024
- Tahap 2: Mei-September 2024
- Tahap 3: Oktober-Desember 2024

Tanggal spesifik pencairan belum diumumkan, sehingga peserta diharapkan memperbarui informasi melalui media sosial atau situs resmi Kemendikbud.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI